Paraparatv.id | Jayapura | Guna melestarikan Cagar budaya Srobu di kota Jayapura, pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan gelar Konsultasi publik rancangan peraturan Wali Kota Jayapura tentang Cagar budaya Srobu tahun 2025 berlangsung disalah satu hotel di Abepura, Jumat 9 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini, di hadiri perwakilan Tim Ahli cagar budaya Kabupaten/Kota Jayapura, tim ahlih cagar budaya Provinsi Papua, akademisi, BPK wilayah XXII Papua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, para pendidik guru MGMP sejarah SMP dan SMA, serta SM, OPD terkait dengan Kebudayaan, Pariwisata, Pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan tokoh masyarakat di lingkungan kota Jayapura.
“Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan XXII Jayapura” Kata Ketua Panitia kegiatan Grace Linda Yoku Meraudje.
Sambutan Walikota Jayapura yang dibacakan Plt sekda Kota Jayapura, Evert Nicolas Meraudje mengatakan salah satu kebijakan yang komprehensif partisipatif dan berkelanjutan dalam upaya menata serta mengelola kawasan cagar budaya Srobu.
“pemerintah kota Jayapura merasa perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Walikota tentang penataan dan pengelolaan cagar budaya tersebut sebagai bentuk komitmen untuk melindungi mengelola dan memanfaatkan kawasan tersebut, ” Ucap Evert.
Diungkapkan, hal ini diperlukan dilakukan secara bijak dan berkelanjutan dalam rangka menjamin transparansi partisipasi publik
“konsultasi publik guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Peraturan Walikota yang sedang menyusun khususnya yang berkaitan dengan penetapan dan pengelolaan Cagar budaya Srobu” Ungkapnya.
Evert mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan bekerja sama dalam menjaga dan melestatikan Cagar budaya Srobu karena pelestarian tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah.
“saya mengajak kita semua untuk bekerja sama bergandeng tangan berkontribusi aktif dalam proses itu maka kita jadikan pelestarian cagar budaya bukan hanya sebagai kewajiban pemerintah saja tetapi sebagai tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita “tutupnya.(Redaksi)