Paraparatv.id | Jayapura | Aparat Polsek Kawasan Bandara Sentani mengamankan seorang penumpang transit dari Timika menuju Sorong, bernama Amos Pericopsis Aiwi Iwanggin (24), calon penumpang Lion Air tujuan Timika, yang kedapatan membawa 3 (Tiga) paket Narkotika Jenis daun ganja kering dalam saku celana dan koper miliknya.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul Pukul 12.18 WIT di SCP X-Ray keberangkatan Bandar Udara Internasional Sentani Kab. Jayapura. Selasa (13/5).
Kronologinya, Pada Pukul 08.07 Wit, Penumpang An. Amos Pericopsis Aiwi Iwanggin selaku pemilik barang landing di Bandar Udara Internasional Sentani dari Timika dengan menggunakan Pesawat Lion Air JT 784 selanjutnya turun dari pesawat melalui kedatangan umum dan menuju warung makan dekat Pos lantas Sentani.
Pada pukul Pukul 12.18 Wit pelaku tiba di SCP X-Ray keberangkatan Umum selanjutnya di lakukan pemeriksaan.
Kecurigaan muncul saat petugas keamanan bandara (Avsec) menemukan gambar mencurigakan dari koper SKYP melalui mesin X-Ray dan di temukan 1 (satu ) paket kecil Narkotika jenis daun ganja di saku celana sebelah kanan selanjutnya yang bersangkutan di amankan di Posko PAM Bandara
Dari hasil interogasi terhadap penumpang pelaku di Posko PAM Bandara maka dapat di temukan/amankan oleh Petugas 2 (Dua ) bungkus paket besar di dalam koper bawah yang bersangkutan.
3 (Tiga) paket narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam Kemasan plastik bening ( 2 paket dalam kemasan plastik Besar dan 1 paket dalam kemasan plastik berukuran sedang.
Pelaku di bawah dari Posko PAM Bandara menuju Polsek Kawasan Bandara Sentani dengan pengawalan dari Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani, BKO TNI-AU, BNN dan Avsec Angkasapura Indonesia setelah itu pelaku dibawa menuju Kantor BNN Provinsi Papua oleh petugas BNN untuk penyelidikan selanjutnya.
Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku mangaku bahwa barang Narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya sendiri untuk di komsumsi Pribadi.
Tidak menutup kemungkinan pelaku juga diduga merupakan salah satu pamakai maupun pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Kab.Timika.(Redaksi)

















