Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Organisasi Tata Laksana dan Administras menggelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Ketatalaksanaan Pemerintahan fokus kepada Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, kegiatan digelar di salah satu hotel di Jayapura, Jumat (25/4/2025).
Asisten III bidang administrasi umum Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Frederik Awarawi, dalam sambutan Walikota Jayapura mengatakan,
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik salah satu Aspek penting yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas ketatalaksanaan pemerintahan.
“Khususnya dalam pengelolaan Tata naskah dinas dan penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara atau ASN, kedua aspek ini meskipun terlihat administratif dan prosedural memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung efisiensi efektivitas dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan,”ucap Frederik Awarawi
Lebih lanjut ia menambahkan, Kegiatan sosialisasi ini sangat penting, untuk memastikan bahwa seluruh OPD kota Jayapura harus memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi tata naskah dinas dan penggunaan pakaian dinas, dengan demikian akan terwujud birokrasi yang rapi tertib administrasi serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap melalui kegiatan ini akan muncul komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas ASN di kota Jayapura,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Jayapura, Nur Bi Adji mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada perangkat daerah dilingkungan Pemerintahan Kota Jayapura terkait ketatalaksanaan pemerintahan, tercapainya ASN yang tertib, efisien dan efektif dalam pelaksanaan administrasi serta tertib dalam penggunaan pakaian dinas beserta atribut.
“Dalam penggunaan tata naskah dinas nantinya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian yang mewadahi di lingkungan pemerintah daerah. Demikian juga tentang penggunaan pakaian dinas,” Ujar Nur Bi Adji
Menurutnya, sekarang ini khususnya penggunaan pakaian dinas ada penggunaan lambang-lambang yang dibordir, padahal lambang lambang daerah itu mempunyai makna, ada warna masing-masing dan mempunyai kandungan masing-masing.
“Sehingga melalui sosialisasi ini kita tidak menginginkan ada penggunaan pakaian dinas yang dibordir dan untuk peruntukkannya mulai
hari senin-selasa pakaian Khaki, hari rabu putih hitam, hari kamis-jumat batik dan ada waktu olahraga kita pakai baju olahraga,” Terangnya
“Kita mewadahi penggunaan atribut atribut lokal yang ada di pemerintah dan dilingkungan masing masing, ini yang bisa kita akan lakukan dilingkungan pemerintah kota Jayapura demikian juga dengan untuk tata naskah dinas yang telah ditentukan kita akan selalu mengacu pada aturan yang berlaku,”tutupnya.(VN)