Paraparatv.id | Yapen | Setelah melakukan peresmian pasar Awunawai, Pemerintah Daerah Yapen juga meresmikan salah satu jembatan perahu di Kampung Awunawai. Kamis (17/4/25).
Di sela peresmian jembatan, Bupati Yapen Benyamin Arisoy, Wakil Bupati Yapen Roi Palunga di dampingi Ketua sementara DPRK Yapen Ebson Sembai dan beberapa pimpinan OPD melihat secara langsung kemerahan air laut di sekitar perairan Kampung Awunawai.
Selain itu, para pejabat teras Kabupaten kepulauan yapen ini menemukan berkurangnya tumbuhan pohon mangrove yang rusak akibat dampak dari pembuangan limbah kayu dari perusahaan PT.SWPI.
Benyamin Arisoy Bupati Yapen mengatakan, beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan bersama pihak PT. SWPI dengan membahas beberapa point penting dan salah satunya terkait dengan lingkungan.
“ya kita bisa lihat bersama sekarang, bakau sudah habis karena dampak pembuangan limbah, laut seperti sudah tidak ada kehidupan lagi”.ungkap Benyamin Arisoy.
Benyamin menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan dari limbah pabrik menjadi perhatian penting pemerintah kabupaten kepulauan Yapen.
Dirinya juga mendesak pihak perusahaan PT. SWPI dalam pengelolaan limbah harus melalui proses dan prosedur yang benar maka di saat membuang limbah di laut tidak memberikan dampak buruk kepada masyarakat termasuk lingkungan.
Selain itu, terdapat sejumlah poin penting siapa yang menjadi tanggung jawab terkait hak-hak buruh yang peralihan dari PT Kodeco Mamberamo ke PT. SWPI belum mendapatkan hak-hak mereka sebagai buruh.
“masyarakat karyawan eks PT. Kodeco Mamberamo sering menanyakan itu kepada pemerintah daerah juga kepada DPRK, itu yang kami butuh penjelasan dengan baik dan kita akan lihat kesepatakan kedua belah pihak saat melakukan MOU kontrak kerja biar jelas, ini masih terus di bahas penjelasannya”.ungkap Benyamin.
Salah satu point yang di bahas yaitu terkait dengan CSR (Corporate Social Responsibility) terhadap masyarakat misalnya air bersih, perumahan untuk masyarakat setempat, aspal jalan, rumah ibadah dan beberapa hal lainnya.(HB)
Respon (1)