Paraparatv.id | Sentani | Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi Provinsi Papua, Daniel Toto meminta kepada Bupati Jayapura untuk menunda tahapan pengumuman dan penetapan calon terpilih anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 jalur pengangkatan lantaran disinyalir banyak kecurangan.
Hal itu di sampaikan Daniel Toto selaku kordinator Dewan Adat Suku dan 5 DAS Wilayah Tabi termasuk Kabupaten Jayapura, saat di temui di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura.
Daniel Toto mengatakan bahwa Bupati Jayapura harus segara menghentikan atau menunda segala proses atau masukan yang di sampaikan oleh pansel dan pihak manapun terkait dengan pengumuman dan penetapan calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura Periode 2025-2029 mendatang di karenakan ada tahapan gugatan persidangan yang di layangkan 10 orang calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan masih bergulir di PTUN Jayapura.
“ saya minta bupati untuk menunda sementara, karena gugatan yang di layangkan oleh 10 calona anggota DPRK masih bergulir di PTUN Jayapura “ tegas Daniel Toto. Selasa,(22/4/2025).
Sidang gugatan yang di layangkan oleh 10 calon anggota DPRK jalur pengangkatan di damping oleh Dewan Adat Suku wilayah Tabi masih bergulir sejak oktober 2024 lalu di PTUN Jayapura, dimana pihaknya mensinyalir adanya permainan terhadap tahapan dan proses perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura yang tidak sesuai mekanisme.
Sehingga dirinya mendesak kepada Bupati Kabupaten Jayapura tidak berpihak dan menerima informasi sepihak, dari pihak-pihak yang di nilai merugikan mereka Masyarakat adat.
“ banyak sekali pelanggaran dan kejanggalan yang di lakukan oleh pansel, oleh sebab itu bupati tidak menerima informasi sepihak terutama dari pansel “ ujarnya.
Saat ini proses persidangan yang bergulir di PTUN Jayapura sudah memasuki agenda sidang ke lima, termasuk pembuktian dan mendengarkan jawaban termohon atau tergugat yakni pansel DPRK Kabupaten Jayapura.
“Saya meminta tahapan di tunda jangan melanjutkan Bupati hentikan semua proses itu!,” ujarnya.
Daniel Toto juga menyinggung soal ujian yang sifatnya sangat rahasia, namun faktanya sudah bocor atau diketahui oleh oknum peserta ujian tertulis calon anggota DPRK.
“Kami masyarakat adat yang berjuang untuk kursi DPRK merasa dikhianati oleh panitia atas perjuangan kami,” tuturnya.
Daniel Toto mempertanyakan tahapan proses perekrutan calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan sesuai PP 106 pasal 53 ayat 1 huruf b berbunyi memiliki pengalaman dalam memperjuangkan aspirasi dan hak dasar OAP di provinsi Papua dan atau kabupaten/kota sekurang kurangnya 5 tahun terakhir dan memiliki pengalaman dalam memperjuangan aspirasi dan hak dasar orang asli papua di provinsi/kabupaten kota sekurang-kurangnya lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah pusat, daerah, lembaga adat atau Lembaga lainya yang di akui oleh pemerintah.
“mengapa kami menempu jalur hukum, melihat dan mengamati kerja pansel kabupaten Jayapura oleh sebab itu perlu di tinjau kembali Keputusan pansel di uji melalui peradilan “ tambahnya.
Sengketa ini juga ungkap Daniel Toto, mempertanyakan dan menguji komposisi pansel DPRK kabupaten Jayapura yang menyalahi aturan, berdasarkan rekomendasi MRP dalam pelibatan ASN dalam komposisi dimaksud.
Ketua dewan adat suku minta agar bupati Jayapura menyediakan waktu untuk beraudiensi dengan bupati kabupaten Jayapura untuk mendengarkan langsung dari korban yang sedang berproses di PTUN Jayapura.
“kami minta bertemu dan audiens Bersama bupati agar bupati mendengarkan langsung korban yang berproses di PTUN Jayapura “ pungkasnya.
Sidang gugatan didampingi dewan adat suku wilayah TABI, dmna sidang lanjutan gugatan 10 calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura saat ini masih bergulir di PTUN Jayapura.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksai Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan Jack Puraro saat hendak dikonfirmasi via watshapp dan telp belum memberikan tanggapan. (Nesta)