Paraparatv.id | Jayapura | Deputi Direksi Wilayah XII, Mustafa menyampaikan per 1 Januari 2025 bahwa cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98% dari penduduk di seluruh wilayah Papua dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,88%.
Data tersebut mencakup enam provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Papua, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
”Capaian keaktifan peserta JKN perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak. Hal ini dikarenakan dengan kepesertaan aktif JKN, maka masyarakat dapat memanfaatkan program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”jelas Mustafa dalam pers release yang diterima oleh Paraparatv.id, Rabu (5/3)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, mengemukakan bahwa capaian implementasi JKN di tahun 2024 tidak terlepas dari peran dukungan media yang mengedukasi masyarakat. Menurutnya, melalui edukasi yang jelas dan akurat maka masyarakat dapat memahami prosedur dan alur yang sesuai dalam memanfaatkan JKN.
”Pemahaman masyarakat terhadap JKN terus mengalamai peningkatan, hal ini terlihat dari cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja Cabang Jayapura, per Januari 2025 telah mencapai lebih dari 98% dari total penduduk yang berjumlah sekitar 1,59 juta jiwa,”
Menyoal pembayaran manfaat biaya pelayanan kesehatan JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Terkhusus FKTP, sistem pembayaran yang dilakukan mengacu pada tarif kapitasi dan tarif non kapitasi, sedangkan FKRTL mengacu pada tarif INA-CBG dan tarif non INA-CBG.
”Pada FKTP terdapat pembiayaan kapitasi yakni pembayaran yang dilakukan di muka oleh BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan, sedangkan non kapitasi dan INA-CBG pada prinsipnya pembayaran yang dilakukan pasca pelayanan yang diberikan berdasarkan paket yang ditentukan atau disebut Klaim,” jelas Hernawan.
Lebih lanjut, Hernawan menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah melakukan pembayaran biaya kapitasi kepada 204 FKTP yang telah bekerja sama sepanjang tahun 2024 sekitar Rp100,2 miliar, sedangkan biaya klaim yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah kerja Cabang Jayapura sebesar Rp349,4 miliar dengan pelayanan rawat Inap sebanyak 59 ribu kasus dan rawat jalan 300 ribu lebih kasus.
”Selain pemanfaatan layanan kesehatan di wilayah Cabang Jayapura, peserta JKN juga mendapat pelayanan dari seluruh RS yang ada di Indonesia atau rujukan, jumlah biaya klaim yang dikeluarkan Rp364,2 miliar dengan 209 ribu kasus,” ungkap Hernawan. (*/Redaksi)