Paraparatv.id |Sentani| – Menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membacakan hasil putusan Pilkada Kabupaten Jayapura, Michael John Yarisetouw anggota tim pemenangan, mengemukakan bahwa kemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2, Yunus Wonda — Haris Yoku bukan sekedar kemenangan atas hukum melainkan dari Tuhan.
Pernyataan Michael ini menggema di kalangan masyarakat, yang menyambut baik hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura, Senin 24 Februari 2025. Michael menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengesampingkan perbedaan dan kembali bersatu demi kemajuan Kabupaten Jayapura.
“Setelah melalui proses yang panjang dan penuh dinamika, sekarang saatnya kita semua bergandengan tangan. Kami mengajak seluruh masyarakat, baik yang mendukung pasangan lain ataupun yang belum sepenuhnya menerima hasil ini, untuk kembali bersatu. Mari kita fokus pada pembangunan Kabupaten Jayapura yang lebih baik,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Michael menegaskan bahwa kemenangan ini adalah hasil perjuangan rakyat yang sah dan tidak dapat diganggu gugat. “Ini adalah contoh nyata bahwa suara rakyat sangat berpengaruh. Kami harus menghargai proses demokrasi ini dengan baik, karena inilah yang menjadi dasar dari keputusan yang diambil,” lanjut Michael.
Lebih lanjut, Michael berharap agar semua pihak dapat menjaga kedamaian dan ketertiban dalam proses transisi pemerintahan yang akan datang. “Meskipun ada dinamika dalam proses ini, kita harus terus menjaga kedamaian dan saling menghargai. Kita semua adalah satu keluarga besar di Kabupaten Jayapura, dan hanya dengan bersatu kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menegaskan hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Yunus Wonda dan Haris Yoku, mengakhiri sengketa yang sempat memanas. Michael juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas keputusan tersebut, dengan menyatakan, “Puji Tuhan, Tuhan Yesus baik.” Menurutnya, kemenangan ini adalah bukti nyata dari berkat Tuhan yang selalu menyertai perjuangan rakyat.
Dengan keputusan MK ini, Yunus Wonda dan Haris Yoku dipastikan akan memimpin Kabupaten Jayapura untuk periode yang akan datang. Masyarakat kini berharap pasangan ini dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan nyata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jayapura, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan untuk generasi muda. (Redaksi)