Example floating
Example floating
Uncategorized

Tumpukan Sampah Jadi ‘Kado Natal Berkesan’ Bagi Masyarakat Sentani

766
×

Tumpukan Sampah Jadi ‘Kado Natal Berkesan’ Bagi Masyarakat Sentani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani|- Dalam kurun waktu empat hari terakhir ini, Kota Sentani yang merupakan pintu masuk utama melalui jalur udara ke Provinsi Papua nampak tidak seperti biasanya.

Dimana, dalam empat hari terakhir itu, terlihat banyak tumpukan sampah disejumlah badan jalan baik dari arah Doyo Baru, Waibu hingga Hawai, Sentani.

Menumpuknya sampah di pusat Kota Sentani itu disebabkan karena adanya pemalangan akses jalan menuju TPA Waibron yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat adat dari Kampung Waibron, Sentani Barat.

Menanggapi sampah yang semakin ‘menggunung’ di sejumlah tempat di Kota Sentani, Aktivis Lingkungan muda Papua dari Komunitas Rumah Bakau Jayapura, Muhammad Ikbal Asra angkat suara.

Dirinya mengemukakan bahwa, Komunitas Rumah Bakau Jayapura mengecam lambatnya respons pemerintah dan mendesak tindakan nyata segera untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Sampah terus menumpuk di berbagai lokasi, menyebabkan bau busuk, mengganggu aktivitas warga, dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Kami menilai pemerintah lamban dan kurang serius dalam menangani persoalan ini,” tegas Koordinator Rumah Bakau Jayapura, Muhammad Ikbal Asra.

Pemalangan ini telah berlangsung selama berhari-hari, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun pemilik ulayat. Ketidakmampuan pemerintah dalam menangani masalah ini telah menimbulkan keresahan masyarakat luas.

“Apakah kita harus menunggu sampai krisis kesehatan terjadi? Pemerintah tidak boleh hanya berbicara, mereka harus segera turun tangan menyelesaikan sengketa dengan pemilik ulayat. Sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat,” ujar Ikbal Asra

Komunitas Rumah Bakau Mendesak:

  1. Aksi Cepat Pemerintah: Segera lakukan mediasi intensif dengan pemilik ulayat untuk membuka akses TPA.
  2. Kebijakan Alternatif: Jika mediasi gagal, cari solusi sementara seperti pengelolaan sampah darurat di lokasi lain.

Komunitas Rumah Bakau juga menyerukan warga untuk mendesak pemerintah bertanggung jawab dan aktif menjaga kebersihan lingkungan di tengah situasi darurat ini.

Dirinya juga menambahkan, masyarakat jangan mau menerima ‘kado natal’ berupa sampah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Pemerintah harus ingat, mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk membiarkan masalah seperti ini berlarut-larut. Penumpukan sampah ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan lingkungan dan tata kelola konflik ulayat,” ujarnya.

Ikbal juga menilai bahwa Semuel Siriwa yang menjabat sebagai Penjabat Bupati tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Oleh sebab itu dirinya meminta agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya saat ini.

Ondoafi Waibron, Frans Boikaway saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/12) pemalangan mengemukakan, aksi ini merupakan bentuk protes atas janji palsu yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dimana menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Jayapura selama ini hanya memberikan janji kosong kepada 5 marga pemilik tanah Ulayat yang digunakan untuk pembangunan jalan Waibron-Bonggrang.

Lebih jauh diungkapkannya, persoalan ini sudah pernah dibawa ke pengadilan dan telah diputuskan bahwa pemerintah daerah harus membayar tanah Ulayat itu.

“Sudah ada putusannya dan sudah inkrah, tapi selama ini pemerintah cuma janji-janji saja. Waktu lalu kita sudah palang tapi mereka janji akan bayar awal bulan Desember tapi sampai sekarang ini belum ada kejelasan, jadi kita ambil langkah tegas sekarang ini” ucapnya.

Ditanyai berapa luas lahan yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, untuk membangun jalan, Frans mengemukakan bahwa pihaknya belum tahu persis karena belum dilakukan pengukuran.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa kepada wartawan menuturkan, untuk menyikapi persoalan ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala OPD.

Dia juga menuturkan bahwa, akses jalan menuju TPA Waibron merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kata Siriwa, meski sudah ada putusan dari pengadilan namun untuk penyelesaiannya diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat adat. (***/Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *