Paraparatv.id | Sentani | Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar aksi demo damai ke Kantor Bupati Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 30 Desember 2024.
Aksi demo tersebut juga diikuti oleh para guru PNS, guru PPPK maupun guru kontrak dengan membawa sejumlah aspirasi atau tuntutan yang telah mereka tulis dalam sebuah pernyataan sikap dan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura, guna menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum terbayarkan oleh pemerintah daerah.
Aksi demo damai ini berlangsung di Lobby Parkiran Bupati Jayapura, sebagai tempat titik orasi mereka menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.
Para guru mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIT di Lobby Parkiran Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani Kabupaten, Jayapura, Papua.
Sesampainya di Kantor Bupati Jayapura, para guru tersebut secara bergantian melakukan orasi. Mereka meminta keadilan terkait dengan ULP, TPP dan juga gaji pokok yang belum terbayarkan.
Para guru juga tampak secara bergantian melakukan orasi. Aksi demo damai yang dilakukan para guru ini, karena batas waktu yang diberikan para guru kepada pemerintah daerah untuk membayarkan ULP maupun TPP pada 28 Desember 2024. Namun, hingga 30 Desember 2024 ini juga belum diselesaikan oleh pihak Pemda Kabupaten Jayapura.
Aksi demo damai yang dilakukan para guru ASN, PPPK dan guru kontrak ini terkait dengan ULP, TPP dan juga gaji pokok yang belum dibayarkan.
Berikut sejumlah poin tuntutan para guru:
- Guru-guru PNS ULP : ULP 3 bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP 6 bulan (Juli hingga Desember 2024). Tetapi, akan dibayarkan dua bulan saja. Artinya, empat bulan mau dikemanakan dan ditambah sisa tiga bulan tahun lalu. Jadi totalnya ada tujuh bulan
- Guru-guru sertifikasi triwulan 3 ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan 4 belum terbayarkan
- Non sertifikasi enam bulan belum terbayarkan
- Tunjangan daerah terpencil 3 bulan belum terbayarkan
- Guru (PPPK) rapelan dua bulan tidak seimbang ada yang Rp 23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok
- Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen untuk guru kontrak
- Bulan Juni hingga Desember belum terbayarkan TPP nya
Hingga pukul 12.25 WIT, para guru sempat hendak menerobos pintu ruangan Bupati Jayapura. Pada pukul 12.34 WIT, para guru masih saja melakukan orasi sambil menunggu kedatangan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa untuk menemui mereka.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa belum menemui para guru. Berdasarkan informasi, bahwa Pj Bupati Jayapura juga sedang menemui para kepala kampung dan aparat kampung yang juga menuntut hak-hak mereka. (Fan)