Example floating
Example floating
Hukum dan KriminalPolitik

Klarifikasi Rekaman Viral, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Panggilan Bawaslu Papua

529
×

Klarifikasi Rekaman Viral, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Panggilan Bawaslu Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura, | Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Christian Sohilait memenuhi panggilan Bawaslu Papua untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam rekaman berdurasi lebih 9 menit.

Kedatangan Pj Walikota Jayapura ke Kantor Bawaslu Papua didampingi tim kuasa hukumnya Pieter Ell dan Amon Wakris, Arnold Alo Lengka, dan Asisten Lorena Sigalingging pada Sabtu, 9 November 2024.

Pj Walikota Jayapura melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell menyampaikan beberapa hal hasil dari klarifikasi yang disampaikan Bawaslu Papua.

Ia mengatakan bahwa benar ada pertemuan pada Jumat, 25 Oktober 2024 berupa rapat internal dan masuk dalam agenda resmi pemerintah.

Rapat internal ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hasil dari safari Pj Walikota Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.

“Benar dalam rekaman suara tersebut benar adalah suara Christian Sohilait selaku pimpinan rapat yang juga Pj Walikota Jayapura dalam rangka memberi arahan kepada Kepala Distrik Jayapura Selatan dan kepala kelurahan ditingkatannya,” katanya dalam keterangan resmi.

Pieter Ell memperjelas bahwa dapat rapat internal itu membahas terkait pelaksanaan pilkada, lalu Pembangunan di wilayah pemerintahan Argapura, Hamadi, Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan wilayah dibawahnya.

“Lalu arahan terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksankaan pleno penetapan pada Pemilu Legislatif lalu,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Pieter Ell, kliennya selaku terlapor ingin memastikan agar pengalaman buruk pada Pileh 2024 lalu tidak terjadi lagi pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Jayapura.

Soal suara dalam rekaman viral itu, Pieter Ell mengakui bahwa itu benar suara kliennya. Namun ada bagian yang dinilai hoax.

“Bahwa isi rekaman suara tersebut benar, namun tulisan yang diedarkan adalah hoax,” tegasnya.

Pieter Ell meluruskan bahwa pernyataan yang disampaikan Pj Walikota Jayapura dalam rekaman tersebut bersifat umum.

Lanjut, jika Kepala Distrik, Kepala Kampung maupun OPD tidak memiliki uang di DPA agar keluarkan dan tidak boleh meminta kepada calon kepala daerah.

“Pernyataan tersebut bukan pernyataan tertutup atau rahasia karena dalam berbagai kesempatan pertemuan terbuka dengan OPD, Kepala Distrik bahkan Kepala Kampung juga pernah disampaikan Pj Walikota,” bebernya.

Pj Walikota Jayapra juga telah membuat laporan polisi terhadap viralnya rekaman suara saat pertemuan Internal Pemerintah.(TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!