Paraparatv.id | Yapen | Sehari jelang tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yapen, menggelar rapat koordinasi.
Rakor di hadiri para Komisioner KPU Yapen, Salmon Robaha anggota Bawaslu Yapen, Perwakilan dari Pemerintah Daerah Yapen, perwakilan TNI Polri dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen. Senin (26/8/24)
Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan semua aspek pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berjalan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan
“Kami siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati selama 3 hari, dari Selasa hingga Rabu, tanggal 27-28 Agustus 2024, mulai pukul 08:00-16:00 WIT. Khusus pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilayani mulai pukul 08:00 hingga 23:59 WIT”. jelasnya.(HB)