Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menegaskan kesiapannya untuk membuka pendaftaran bagi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pendaftaran akan dimulai pada Selasa 27 hingga Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon saat menggelar Jumpa Pers di Media Center Kantor KPU Provinsi Papua Senin (26/08/24).
Ketua KPU Papua menambahkan pihaknya sudah melaksanakan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan dikeluarkannya PKPU No. 2 tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
“Khusus di Papua kita di sembilan kabupaten/kota maupun untuk Pemilihan umum di Tingkat provinsi. Kami besok pagi tanggal 27 – 29 Agustus 2024, kami akan menerima pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua,”Pungkasnya
Dikatakan Saat ini KPU Papua sudah melakukan berbagai persiapan, dengan menata halaman. Supaya pada hari Selasa pihaknya sudah siap menerima para kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar.
“Sehingga seluruh proses ini kita akan tetap berjalan dan saat ini kami KPU Provinsi sudah siap untuk menerima pendaftaran para calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi Papua Tahun 2024,”pungkasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada Selasa, 27 dan 28 Agustus Tahun 2024, pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, dan Pendaftaran akan ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIT.
“Jadi kami batasi ya,untuk para pengantar cukup di halaman kantor KPU yang sudah disiapkan,sementara peserta beserta partai pengusung,istri,dan ajudan yang melekat yang akan naik dilantik 4 di tempat yang sudah disiapkan,sehingga proses pendaftaran berjalan aman dan lancar.” Katanya. (ER)