Paraparatv.id | Yapen | Menanggapi aksi demo damai dalam rangka melakukan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi pembangunan pemeliharaan Gedung Gereja Betania Waren oleh komunitas masyarakat adat Papua anti Korupsi KAMPAK Papua Region Waropen juga dugaan kasus korupsi dana hibah Sidang Sinode GKI Ke XVIII Kabupaten Waropen, Kejaksaan Negeri Serui melalui Kasi Pidsus Petra Wonda tegaskan, kasus tersebut terus berjalan sesuai dengan tahapan dan telah melakukan pemanggilan beberapa saksi.
“kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang terkait sekitar sebelas orang yaitu dari pihak gereja, panitia, sekda, bendahara sekda, bank papua tinggal ketua panitia sidang sinodenya,
unruk kepada mantan Kepala Dinas PUPR dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Waropen sudah di lakukan pemanggilan kedua dan akan di lakukan pemanggilan ke tiga sebagai saksi termasuk bupati waropen selaku ketua sidang sinode GKI sentanah papua di waropen”.tegas Kasi Pidsus Petra Wonda saat di temui di ruang kerjanya. Senin (26/8/24).
Dijelaskan, mantan Kepala Dinas PUPR dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Waropen dan Bupati Waropen belum dapat hadir karena masih berada di luar kota namun tahapan tetap berjalan hingga dilakukan penetapan tersangka.
“masih juga pelajari DIPA Pemda Waropen pada Tahun 2021 yang di cover oleh Sekda”.
Terkait barang bukti yang di perlukan, Petra Wonda ungkapkan sudah cukup namun yang di butuhkan SK penerima hibah juga DIPA masih di pelajari namun sudah cukup bukti memenuhi syarat dari berbagai keterangan saksi-saksi.
Sementara itu Plt Kajari Negeri Serui Herry Agung Boro Kasi Intel Kejari Negeri Serui berharap agar masyarakat atau dari pihak
komunitas masyarakat adat Papua anti Korupsi KAMPAK Papua Region Waropen dapat memberikan laporan atau informasi dalam membantu perkara ini, sangat di terima dengan penuh terbuka seluas-luasnya.
“kami harap pula masyarakat tetap tenang dan berikan kepercayaan kepada kejaksaan negeri serui melaksanakan perkara hukum yersebut”.singkatnya.
Untuk di ketahui kasus terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan pemeliharaan gedung Gereja Bethania Waren senilai Rp. 8.500.000.000,00 (Delapan Miliar Lima Ratus Juta Rupiah ) dana hibah Pemerintah Kabupaten Waropen.(HB)