Paraparatv.id | Yapen | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen mulai bergerak melakukan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit) untuk Pilkada 2024 serentak di mulai dari kediaman Sekda Yapen di lanjutkan dikediaman Ketua DPRD Yapen, Pj Bupati Yapen, Ketua Bawaslu Yapen dan sejumlah rumah lainnya. Rabu (26/6/24).
Kegiatan Coklit akan berlangsung selama satu bulan atau hingga 24 Juli mendatang selama satu bulan berjalan yang di lakukan oleh 309 orang anggota Pemutahiran Data Pemilih pada 160 kampung 5 kelurahan se Distrik Kabupaten Kepulauan Yapen dan turut hadir supervisi dan monitoring oleh Hamijaya Korwil Yapen Waropen pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua.
Sekretaris Daerah Kabupaten Yapen, Erni Tania menyambut baik kegiatan tersebut dan apresiasi KPU Kabupaten Kepulauan Yapen maupun KPU Provinsi Papua atau pelaksanaan Coklit yang diharapkan akan rampung sesuai tahapan pelaksanaan sebelum Pilkada Yapen.
Lebih lanjut, diungkapakan sebagai Pemerintah Daerah menegaskan ini sebagai komitmen bersama baik Pemerintah Daerah juga pihak KPU dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah secara serentak.
“saya berharap kegiatan pantarlih ini bisa terus berjalan dengan baik dan data DP4 ini bisa di lakukan pendataan kembali” katanya.
Dengan kegiatan ini juga di harapkan bisa 100 persen maupun di anggap susah namun dapat mendekati kesempurnaan karena jangan mendekati hari pemilihan warga tidak akan ribut karena tidak terdaftar pemilih.
“kepada seluruh masyarakat, apabila di datangi oleh pantarlih dari rumah ke rumah bisa berikan data yang baik dan warga yang baru pindah agar dapat ke dukcapil untuk melakukan pendataan, mumpung waktu masih cukup panjang untuk melakukan pendataan data”,tegas Sekda
Sementara itu, Zakeus Rumpedai menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan benar untuk mensukseskan Pilkada 2024.
“dengan waktu satu bulan kerja ini oleh pantarlih dapat menyelesaikan tugas dengan baik datang ke warga warga pemilih”.
Zakeus berharap warga dapat menerima petugas pantarlih saat mendatangi rumah warga sehingga dapat melakukan pencocokan data serta melihat kebenaran data dari setiap pemilih juga membutuhkan dukungan dari para kepala kampung maupun lurah serta Kepala Distrik.
Setelah melakukan penelitian dan pencocokan data ini, selanjutnya akan di lanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara dan melihat data-data perbaikan sebelum menetapkan daftar pemilih tetap.(HB)