Paraparatv.id | Kupang | Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H. melakukan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan kepada 3 Kajari dan 3 Koordinator di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT. Kamis (20/6/24)
Dilansir dari penatimor.com kegiatan tersebut melantik beberapa pejabat baru yaitu Hendry Marulitua, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen di Serui.
Henderina Malo, S.H., M.Hum., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Firman Setiawan, S.H., M.H., diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, sebelumnya ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidang Penerangan Hukum pada Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, kini menduduki posisi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., diangkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan dan Pertanian pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Janu Arsianto, S.H., M.H., sebelumnya Kepala Subbagian Program dan Laporan pada Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, kini diangkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pengangkatan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Zet Tadung Allo menekankan beberapa poin penting yang harus dijalankan oleh para pejabat baru, di antaranya, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.
Zet juga meminta para pejabat baru untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel serta menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur.
Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Zet berharap para pejabat baru agar memperhatikan dan mengedepankan kualitas perkara serta optimalisasi penyelamatan kerugian negara.
“Harus memastikan seluruh jajaran yang dipimpin menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela dengan meningkatkan pengawasan melekat,” tegas Kajati.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT beserta seluruh Pengurus dan Anggota, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kabag Tata Usaha, dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Hendry Marulitua, S.H., M.H., mantan Kajari Yapen mengatakan, ini merupakan amanah yang di berikan pimpinan dan akan melaksanakan tugas tanggung jawab ini dengan baik.
“Ia tugas yang harus di kerjakan sebagai Kajari Belu, kami harap dukungan baik secara internal maupun masyarakat Kabuoaten Belu dan Kabupaten Malaka bisa bersama-sama dalam penegakan hukum yang humanis tegasnya”. *(HB)