Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura resmi menetapkan 35 Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura terpilih hasil Pemilu 2024.
Penetapan 35 nama caleg terpilih itu tertuang dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura pada Pemilu 2024, di Grand Abe Hotel Kota Jayapura, Selasa (28/5).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai didampingi 4 komisioner lainnya dan dihadiri oleh Forkopimda Kota serta para caleg.
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menjelaskan, total anggota DPRD Kota Jayapura periode 2024-2029 yang ditetapkan sebanyak 35 caleg.
“Dapil 1 sebanyak 9 kursi, dapil 2 sebanyak 8 kursi, dapil 3 sebanyak 7 kursi dan dapil 4 sebanyak 11 jadi jumlah semuanya perolehan suara 35 kursi. Kami berharap untuk calon terpilih anggota DPRD kota Jayapura agar mereka dapat bekerja dengan sungguh, karena mereka terpilih dari suara rakyat untuk itu mereka dapat bekerja dan memperhatikan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat kota Jayapura,”ucapnya
Berikut 35 calon anggota DPRD Kota Jayapura terpilih periode 2024-2029:
Dapil 1 Kota Jayapura (9 kursi)
- Mustang
- Theos Revelino Beniqno Ajomi
- H. Syahril. S.
- Asriyani
- Max Karubaba
- Agustinus Rande
- Armaya Latuperissa Siregar
- Ridolf Veep Hassor
- H. Mursidin
Dapil 2 Kota Jayapura (8 kursi)
- Yuli Rahman
- Andrys Rovael Horman
- Peter Parasi Tambunan
- Deli Lusiana Watak
- Fajar Risky Wanggai
- Imam Khoiri
- Rudy Yowan Wenda
- Sarce Sorreng
Dapil 3 Kota Jayapura (7 kursi)
- Burman Minson Waromi
- Andi Sudirman
- Ismail Bepa Ladopurap
- Yusuf Serang Tame
- Pares Lood Wenda
- Selki Tabuni
- Ngadino
Dapil 4 Kota Jayapura (11 kursi)
- Abisai Rollo
- Hj. Marni Jaya
- Novelt Azriel Krey
- Maria Pampang
- Muhammad Yusran Yunus
- Maksan
- Eko Nurjaya
- Jaharuddin
- Irmanto Rannu
- Akhmad Sujana
- Barend Bartolomeus Taniauw
Sementara itu, Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan Bahwa malam hari ini adalah merupakan sebuah akhir dari perjalanan dalam rangkaian proses pemilu presiden, DPRD, DPRP, dan DPR RI yang telah di laksanakan bersama secara Serentak pada tanggal 14 Februari yang lalu.
“Dalam tahapan itu ada proses yang dilalui setelah melalui Mahkamah Konsitusi (MK) dan kemudian sudah diputuskan, dari berbagai dinamika tersebut yang terjadi adalah sebuah dinamika proses demokrasi. Karena itu harapan pemerintah kota Jayapura adalah sudah tentu apapun yang telah diputuskan ataupun akan ditetapkan pada malam hari ini karena itulah yang terbaik,”ucapnya.(VN)
Selamat Sukses Kepada KPU Jayapura yang mana telah usai dari tahapan legislatif, dan selamat sukses juga Kepada anggota Legislatif yang mana telah menerima Gursi parlemen????❤️
Perjuangan yg panjang menguras energi dan juga finansial (tunai) untuk keluar sebagai pemenang dari ratusan calon legislatif Kota Jayapura dan akhirnya;
Selamat sukses untuk 35 anggota DPRD kota Jayapura terpilih dan spesial dari saya buat
Selki Tanuni dan Pares L. Wonda.
Hormat