Example floating
Example floating
Politik

Maju Pilbup Yapen, Tim PYM Datangi Sejumlah Parpol

964
×

Maju Pilbup Yapen, Tim PYM Datangi Sejumlah Parpol

Sebarkan artikel ini
Daftar Calon Kepala daerah Yapen Tim Petrus Yoram Mambai saat mengambil formulis di PKN Yapen
Example 468x60

Paraparatv.id | Yapen | Petrus Yoram Mambai atau yang akrab di sapa PYM mulai mengambil formulir pendaftaran peserta Pilkada 2024 di Partai politik (Parpol) sebagai bakal calon Bupati (Cabup) Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua periode 2024-2029.

Pengambilan formulir dilakukan oleh Tim Pemenangan Petrus Yoram Mambai di awali di Pimpinan Cabang (PimCab) Partai PKN Kepulauan Yapen di terima langsung oleh Ketua penjaringan Melki Erari dan Sekertaris PKN Fredi Tarek Minggu (12/5/24).

Demas Aninam sebagai Ketua Tim PYM mengatakan, hari ini baru mulai untuk bergerak ke Partai – partai yang masih buka pendaftaran bakal calon untuk pilkada 2024.

“Puji tuhan tadi kami sudah ambil formulir di partai PKN rencana dalam minggu besok akan datangi lagi partai-partai yang masih buka Pendaftaran”.terangnya.

Ia tegaskan, keinginan Petrus Yoram Mambai ingin maju sebagai calon Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen karena terpanggil dari hati senagai anak negeri untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tujuan membuat suatu perubahan juga kesejahteraan masyarakat.

“ini keseriusan dari bapak Petrus Yoram Mambai untuk masyarakat di kabupaten kepulauan yapen dan akan bekerja demi masyarakat”.

Sementara itu, Petrus Yoram Mambai menambahkan dirinya kembali menjadi kandidat kepala daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pilkada 2024, bukan karena ambisi menjadi bupati, namun karena panggilan doa masyarakat.

“ini keinginan masyarakat jadi saya maju untuk calon bupati yapen, masyarakat menginginkan seorang pimpinan daerah untuk menjadi pemimpin yang melayani masyarakat bukan untuk dilayani”.singkat Petrus Yoram Mambai.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!