Paraparatv.id | Jayapura | Kepolisian Resort Jayapura Kota akan memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berininsiL MLM atas kasus peredaran Narkotika jenis ganka jaringan Manokwari-Jayapura
Kapolresta Jayapura Koya Kombes Pol Dr.Victor Mackbon menegaskan, pihaknya telah mengutus Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota untuk mburu pelaku.
Dalam kasus ini, tim opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan 1 orang tersangka berinisial RM yang merupakan warga negara asing asal PNG. RM diduga kuat melakukan transaksi barter sejumlah narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket di pelabuhan Jayapura yang berasal dari Papua Barat.
“Ini masih tahap pengembangan, sudah masuk kedalam DPO kami, kami akan bekerjasama dengan Polda Papua Barat menindaklanjuti pencarian orang ini,” jelasnya kepada Wartawan di Jayapura Sabtu (30/3/2024).
Modus kedua pelaku ini dengan cara membarter narkotika jenis ganja dengan senjata api. Untuk pemasok ganja ke Jayapura saat ini masih di duga satu orang.
“Kami juga terus bekerjasama dengan Imigrasi dan Bea cukai untuk mengawasi keluar masuknya barang ilegal melalui batas negara,” ujarnya.(TS)