Example floating
Example floating
Peristiwa

Oknum Caleg DPR Papua Dapil 3 Kabupaten Jayapura Diduga Sogok Anggota PPD Waibu

154
×

Oknum Caleg DPR Papua Dapil 3 Kabupaten Jayapura Diduga Sogok Anggota PPD Waibu

Sebarkan artikel ini
Oknum PPD Distrik Waibu saat menandatangi kwitansi di kendaraan roda empat. Foto : Istimewa
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| Berbagai cara akan dilakukan oleh calon anggota legislatif untuk memuluskan jalannya menuju gedung DPR semua tingkatan baik itu DPR-RI, DPR Papua maupun DPRD Kabupaten Jayapura.

Segala cara akan dihalalkan termasuk dengan cara kotor seperti menyogok penyelenggara di tingkat bawah maupun diatasnya.

Salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan inisial ET yang maju dari Dapil 3 Kabupaten diduga telah menyogok salah satu ketua PPD di Kabupaten Jayapura dengan inisial DD.

Dari beberapa foto yang diterima oleh redaksi paraparatv.id, Kamis 07 Maret 2024, DD menandatangai kwitansi serah terima dana ‘pelicin suara’ itu saat mengendarai kendaraan roda empat.

Kwitansi yang ditandatangani itu bertuliskan nominal sebesar Rp. 30.000.000,-.

Selain menerima secara Cash On Delivery (COD) dana sebesar Rp. 10.000.000,- juga di transfer ke rekening pribadi milik DD.

Dalam foto lainnya, oknum caleg itu dan oknum anggota PPD tersebut pernah bertemu di salah satu restoran atau kafe yang ada di Kota Sentani.

Salah satu sumber terpercaya, mengatakan, penyogokan ini dilakukan oleh ET agar anggota PPD tersebut dapat mempermainkan hasil perhitungan suara yang dilakukan di distrik Waibu.

“Ini cara kotor yang dilakukan saya minta agar Gakumdu segera menindak tegas Caleg dan anggota PPD itu secepatnya” singkat sumber tersebut. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *