Paraparatv.id | Kaimana | Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada PT PLN (Persero), Pemerintah Kabupaten Kaimana menyerahkan Aset Tetap Milik Daerah berupa tanah hibah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA).
Rangkaian kegiatan diawali dengan site visit guna meninjau langsung kesiapan lahan PLTMG Kaimana yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie, General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan, Manager Unit Pelaksana Proyek Papua Barat, Abas Joni Wibowo dan Manager Pertanahan dan Aset, Marten Tuna.
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Milik Daerah dan Naskah Perjanjian Hibah Tanah oleh Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie dan General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi di Hotel Grand Papua Kaimana, Rabu (6/3).
Lahan seluas 2 hektare yang terletak di Kampung Coa, Distrik Kaimana akan digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 10 Megawatt guna memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Kaimana.
Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie menyampaikan Hibah tanah tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Kaimana terhadap upaya PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Kabupaten Kaimana.
“Hibah lahan berupa aset tanah ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Kaimana kepada PLN dalam melaksanakan Proyek Strategis Nasional guna menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat Kaimana,” ucap Freddy.
Ia berharap, PLN dapat segera merealisasikan pembangunan PLTMG Kaimana 10 MW sehingga masyarakat Kaimana dapat merasakan dan menikmati listrik yang andal hingga ke daerah terpencil.
Sementara itu, General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan penyediaan lahan berupa hibah tanah milik daerah yang nantinya kami pergunakan untuk pembangunan PLTMG Kaimana,” ujar Wisnu.
Dijelaskannya, PLTMG Kaimana merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021 – 2030 dengan tujuan untuk meningkatkan daya mampu dan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Papua Barat dan khususnya Kabupaten Kaimana.
Wisnu menambahkan bahwa dengan bertambahnya kapasitas daya mampu pasokan listrik di Kabupaten Kaimana nantinya diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Provinsi Papua Barat dan juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan potensi wisata di Provinsi Papua Barat terkhusus Kabupaten Kaimana.
Turut hadir dalam acara Serah Terima Hibah Lahan Rencana Pembangunan PLTMG Kaimana tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Dedy Djunaedi Ombaier, S.STP., M.Si., Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaimana, Mudazzir, S.Si.T., Kepala BPKAD Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, Drs. Syaifudin Sirfefa, M.A., dan Kepala Distrik Kaimana, Aris B. O. Fenetiruma, S.E., M.M.(Redaksi)