Paraparatv.id | Jayapura | Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menetapkan 11 sasaran strategis yang coba untuk dicapai sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama RI 2020-2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran dalam acara Ngobrol Bareng Awak Media Lokal Semester I 2024 di Jayapura, Kamis 29 Febuari 2024 mengatakan, sasaran strategis tersebut mencakup meningkatnya kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
“Meningkatnya moderasi beragama dan kerukunan umat beragama dan meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya,”ucapnya
Dia menambahkan meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya pemanfaatan ekonomi keagamaan umat dan peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
“Kemudian meningkatnya kualitas pemerataan akses pendidikan, kualitas pengelolaan dan penempatan pendidik, kualitas penjaminan mutu pendidikan, meningkatnya kualitas mental/karakter siswa serta kualitas tata kelola kepemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Taran, terkait itu maka penyebarluasan informasi keagamaan sangat membutuhkan kerja sama antara para pengelola informasi dan kehumasan Kanwil Kemenag Papua dan para mitra media.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara kehumasan Kanwil Kemenag Papua dan para mitra media terus berjalan semakin baik ke depan dengan demikian layanan informasi keagamaan sekaligus informasi layanan keagamaan terus meningkat bagi masyarakat,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan hubungan kemitraan tersebut merupakan adalah hubungan saling menguntungkan dalam artian mitra jurnalis memperoleh dukungan data dan informasi dan kehumasan Kanwil Kemenag Papua memperoleh perluasan ragam saluran media.
“Ini akan menguntungkan bagi masyarakat sebab mereka akan mengetahui tentang apa dan bagaimana layanan Kemenag melalui berbagai ragam media yang dapat mereka jangkau dan pilih,” ujarnya.
Dia menambahkan dibutuhkan pemeliharaan dan peningkatan hubungan kehumasan Kanwil Kemenag Papua dengan para jurnalis karena ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik.(Redaksi)