Example floating
Example floating
Politik

Edison Awoitauw : Dia Ketua DPR, Jangan Buang Energi untuk Cari Kesalahan Orang

202
×

Edison Awoitauw : Dia Ketua DPR, Jangan Buang Energi untuk Cari Kesalahan Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw angkat suara perihal foto Cintiya Ruliani Talantan yang menjadi pergunjingan di sejumlah What’s App Grup (WAG) dalam beberapa hari terakhir.

Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh Cintiya adalah hal yang wajar karna dirinya adalah Ketua DPRD Kabupaten Jayapura saat ini.

Bahkan kata Edison apa yang dilakukan oleh Cintiya tidaklah menyalahi aturan di masa kampanye.

“Jadi, itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Alasan pertamanya, karena dia (Cintiya Rulliani Talantan) ini kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, itu dia turun melakukan reses memberikan bantuan. Terus tulisan yang ada di baliho itu nampak reses I dari Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang menjelaskan posisi dia di tahun 2019 itu maju di Dapil I Kabupaten Jayapura namun bantuannya itu mungkin di daerah pemilihan yang lain,” kata Edison Awoitauw saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (06/02) malam.

Menurut pria yang juga Ketua Gelora Kabupaten Jayapura ini, memang orang tidak bisa membaca baliho reses Ketua DPRD Kabupaten Jayapura yang di dalamnya ada foto Cintiya Rulliani Talantan yang beredar di sejumlah grup media sosial (Medsos) berupa grup-grup WhatsApp (WA) itu secara mentah-mentah.

“Kecuali dalam (baliho) ibu Cintiya itu terdapat tulisan, bahwa Caleg DPRD Provinsi Papua Dapil 3 Kabupaten Jayapura itu memberikan bantuan kepada salah satu (jemaat) gereja sesuai dengan foto yang beredar di grup WhatsApp itu barulah (boleh) memenuhi unsur,” tuturnya.

“Tapi, kalau dalam foto yang beredar di sejumlah grup WA itu tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye pemilu. Karena itu memang kapasitasnya masih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Bahkan bantuan dan tulisan yang terdapat di baliho itu tidak ada sedikitpun yang dilanggar oleh ibu Cintiya,” sambung mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.

Pria yang akrab disapa Bung EA ini mengaku, bantuan yang dilakukan oleh anggota DPR dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan kepada salah satu (jemaat) gereja itu dinilai sah-sah saja dan sangat wajar.

“Bantuan ke gereja itu wajar, karena tulisan di baliho itu sudah sangat jelas sekali dan dia juga memang kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Di baliho itu sudah membuktikan dan menjelaskan kedatangannya dia (Cintiya) disitu dalam rangka melakukan reses I di tahun 2024,” akunya.

“Kalau terkait di baliho soal tulisan Dapil I Kabupaten Jayapura dan juga ada logo partai NasDem itu tidak ada masalah. Kan dia pengurus salah satu partai politik di daerah ini, terus soal ada gambar logo partai itu, juga menjelaskan dia berasal dari Partai NasDem,” ujarnya menambahkan.

Artinya, semua itukan mempunyai hak yang sama. Jika kita mau bertarung dalam kontestasi pileg ini, ya bertarung saja tanpa saling menjatuhkan dan tidak boleh pakai cara-cara begitu. Menurut saya itu tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye pemilu.

“Apapun dorang (mereka) mau bicara untuk di paksakan itu, tadi ada di sejumlah grup WA memang yang berkomentar untuk menyalahkan Cintiya. Tapi, saya sempat masuk juga ikut berkomentar di grup WA itu tidak bisa dan tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Jadi, yang berkomentar negatif tentang dia itu hanya buang-buang energi saja,” kelakarnya.

“Karena kalau memenuhi unsur itu ada ajakan dan tulisan caleg. Baliho itu juga tidak bisa dikategorikan sebagai alat peraga kampanye, yang mana alat peraga kampanye itu bentukbyabtidak seperti itu. Karena alat peraga kampanye itu ada nama, nomor urut, tanda paku untuk coblos dan menjelaskan daerah pemilihan dari caleg,” pungkasnya. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *