Paraparatv.id | Sentani | Ada yang berbeda dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan di Hotel Horizon Sentani, Selasa (12/12).
Hal yang berbeda dalam Rapat Paripurna yang digelar untuk membahas Aset dan juga Kursi Otsus Papua di DPRD Kabupaten Jayapura adalah laporan dari kedua Pansus tersebut diserahkan langsung tanpa dilaporkan ataupun dibacakan oleh kedua Pansus tersebut.
Sihar Lumban Tobing, Anggota Pansus Aset sebelum menyerahkan laporan hasil Pansus mengatakan bahwa dirinya selaku anggota tidak diberikan mandat oleh Ketua Pansus Aset untuk membacakan ataupun melaporkan hasil kerja dari Pansus Aset.
“Karena itu, saya akan menyerahkannya secara langsung kepada pimpinan sidang” singkat Tobing.
Usai mengatakan itu Sihar langsung beranjak dari tempat dia duduk untuk menyerahkan laporan kerja Pansus Aset.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Pansus Kursi Otsus Papua di DPRD Kabupaten Jayapura, Basuki.
“Saya hanya anggota saya tidak punya kewenangan untuk membaca atau melaporkannya karena tidak diberi mandat” katanya.
Wakili Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontouw saat ditemui wartawan usai rapat paripurna tersebut mengatakan ini adalah hal yang wajar dan biasa.
“Tidak ada aturan yang dilanggar semua berjalan baik dan ini adalah hal yang biasa” singkatnya. (Arie)