Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Jika Disetujui Fraksi, DPRD Bakal Terbitkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Bupati Jayapura

510
×

Jika Disetujui Fraksi, DPRD Bakal Terbitkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Bupati Jayapura

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou mengaku telah menandatangani surat ketiga usulan pergantian Ketua DPRD daerah setempat.

“Tadi sebelum sidang ini, saya baru saja tandatangani surat ketiga” Kata Nelson saat dikonfirmasi paraparatv.id terkait dengan kekosongan pimpinan di lembaga tersebut, Selasa (12/12) usai rapat paripurna yang digelar di Hotel Horizon Sentani.

“Di kita sudah selesai, kita bawa ke sebelah (Kantor Bupati Jayapura) agar dibawa ke Penjabat Gubernur Papua” Tambah Nelson.

Kata Nelson, meski proses surat menyurat dari Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada Penjabat Gubernur Papua perihal pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini terkesan sangat lambat namun dirinya selaku salah satu pimpinan di lembaga tersebut mengaku akan mengambil langkah lain terkait hal tersebut.

Selain itu Nelson meminta agar Pj Bupati Jayapura agar dapat bertanggungjawab dengan kepemimpinannya di Kabupaten Jayapura dalam satu tahun belakangan ini.

“Karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sampai dengan akhir tahun ini. Artinya dalam sidang ini pak Pj juga dapat beritahu (penyelesaian) tentang proses kebakaran kemarin. Supaya semua orang tau jangan tertutup” tegas Nelson.

Disinggung apakah DPRD Kabupaten Jayapura bakal mengeluarkan Mosi Tidak Percaya kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Nelson menuturkan bahwa pihaknya selaku lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk hal itu.

“Mosi Tidak Percaya bisa kita buat atas kesepakatan lima fraksi, pasti akan ada dorongan kesitu, kita sudah menyurat pertama, surat kedua dan ini tadi sebelum sidang saya baru tandatangai surat ketiga. Untuk Mosi Tidak Percaya nanti setelah rapat dari lima fraksi kita putuskan dulu” tegasnya.

Karena menurutnya itu adalah keputusan dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura, sebab kata dia keputusan Fraksi adalah keputusan tertinggi dalam suatu lembaga legislatif.

Diungkapkan Nelson, salah satu indikator untuk mengeluarkan Mosi Tidak Percaya kepada Penjabat Bupati Triwarno Purnomo adalah terkait dengan surat usulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura yang hingga saat ini belum diproses ataupun diteruskan kepada Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

“Hal pertama kita tidak percaya Pj, kenapa tidak lanjutkan surat, itu yang paling inti dan urgent” ungkap Nelson.

“Mosi itu nanti akan tertuang dalam pertemuan fraksi. Saya selaku wakil ketua tidak bisa mengambil alih fraksi, karena fraksi adalah keputusan tertinggi” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jayapura, Basuki mengaku prihatin dengan lembaga legislatif di Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki ketua.

“Ketua dan pimpinan ini berbeda ya, karena ketua punya fungsi tersendiri. Apabila ini terus berlarut-larut pastinya akan mempengaruhi seluruh aspek yang ada di daerah ini juga, salah satunya pembahasan APBD yang akan dilakukan di awal tahun 2024 nanti” ungkapnya.

“Kita dari Fraksi Gerindra berharap sebelum pergantian tahun sudah harus ada ketua yang baru. Wibawa dari lembaga ini mau ditaruh dimana kalau ketuanya tidak ada” tambah Basuki.

Disinggung mengenai Mosi Tidak Percaya, Basuki mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu semua faktornya. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *