Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANIPolitik

Klemens Hamo Diminta Legowo Terima Keputusan Partai

241
×

Klemens Hamo Diminta Legowo Terima Keputusan Partai

Sebarkan artikel ini
Ramses Wally
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Politisi senior Kabupaten Jayapura, Ramses Wally meminta agar Klemens Hamo legowo terhadap keputusan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang telah memutuskan untuk mengganti pimpinan dari DPRD Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh DPW dan DPP Partai Nasdem adalah langkah yang tepat dan pastinya telah melalui pertimbangan yang cukup matang.

Mantan anggota DPR-Papua ini juga menilai bahwa pergantian yang diputuskan oleh DPP Nasdem ini tidaklah merugikan Klemens, karena yang digantikan hanya posisi Ketua saja.

“Ini bila Pergantian Antar Waktu (PAW) ya ini hanya pergantian posisi Ketua saja. Dan ini tidak merugikan sebenarnya, kecuali kalau PAW ya, boleh merasa dirugikan” Kata Ramses kepada wartawan di Sentani, Sabtu (02/12) malam.

Keputusan yang diambil oleh Nasdem untuk mengganti posisi Ketua DPRD pastinya bukan karena hal politis tetapi karena ada sesuatu yang dianggap telah melanggar etika ataupun peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Partai.

Dia juga mengaku cukup heran mengapa proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura ini prosesnya sangatlah sulit.

Padahal, jika mengikuti prosedur yang berlaku proses pergantian ini tidaklah sulit, malah lebih mudah kalau ikut proses dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Paling cepat setelah Pleno, 1 minggu Ketua DPRD yang baru itu harus dilantik. Kalau sudah masuk ke dua minggu itu terlalu lambat, ini ada apa” kata Ramses dengan nada bertanya.

Dia juga menuturkan, jika ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses pergantian ini harus dipertegas apa yang menjadi alasan bagi oknum tersebut untuk menghambat proses ini.

Yang berhak untuk menentukan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura adalah Partai Nasdem selaku pemenang Pemilu pada tahun 2019 lalu.

Sementara itu, PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada wartawan mengungkapkan bahwa dia baru menerima surat rekomendasi pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura pada tanggal 1 Desember 2023.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, akan segera saya teruskan kepada PJ. Gubernur untuk selanjutnya menerbitkan SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura” ungkapnya di Sentani, Sabtu (02/12) sore.

Lebih jauh dikatakan Triwarno, sebelum melanjutkan surat itu kepada PJ. Gubernur, di DPRD juga menjadi perhatiannya.

Karena menurutnya, ketika PJ. Gubernur menandatangani SK Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tentunya tanggung jawab akan beralih ke Gubernur.

“Sehingga kewenangan saya untuk mengamankan ke arah sana, kita lihat mekanismenya. Saya sudah terima suratnya pada 1 Desember tapi saya tidak bisa ditekan dan diintimidasi untuk proses ini” Ucap Triwarno.

“Karena saya tidak mau ketika nanti PJ Gubernur menandatangani surat pergantian ini lalu kemudian ada masalah itu yang harus dihindari” Sing Triwarno. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *