Example floating
Example floating
KABAR SENTANIPolitik

Hengky Jokhu: KH Telah Menciderai Politik dan Mencoreng Nama Baik Orang Tabi

506
×

Hengky Jokhu: KH Telah Menciderai Politik dan Mencoreng Nama Baik Orang Tabi

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Viralnya pemberitaan dimedia online terkait adanya oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH (Klemens Hamo) yang saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban DIA (52), kembali mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya yang menanggapi adalah Hengky Hiskia Jokhu selaku Ketua LSM Papua Bangkit.

Menurutnya, sangat disayangkan dan juga ikut prihatin dengan status daripada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, yang statusnya saat ini sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan ke Polres Jayapura beberapa waktu lalu.

“Kasusnya beliau ini sebenarnya sudah lama, kami dari LSM Papua Bangkit juga sudah banyak mendapatkan laporan dari teman-teman pengusaha. Bahwa, hal-hal meminjam uang atau adanya hutang-piutang dengan janji mendapat pekerjaan atau paket pekerjaan,” tutur Hengky Jokhu sapaan akrabnya saat ditemui sejumlah awak media di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 20 November 2023.

“Hal itu yang sudah biasa terjadi bukan saja pada diri ketua DPRD, tetapi juga ada pada beberapa kepala dinas dan merupakan hal yang lumrah. Bahkan kepala-kepala dinas yang lain juga akan menyusul,” katanya menambahkan.

Lanjut Hengky Jokhu menyampaikan, Klemens Hamo sebagai anak Tabi dan juga representatif daripada kaum muda Tabi, telah menciderai posisi politik daripada orang Tabi dan juga posisi tawar-menawar daripada orang Tabi itu sendiri.

“Disini kita akan diukur mulai dari kualitas, integritas dan kapabilitas daripada seorang ketua DPRD. Dengan adanya hal-hal sekecil atau sederhana itu tidak bisa menjaga integritas dan kapabilitas daripada seorang ketua dan juga tidak menjaga nama baik daripada lembaga DPRD. Maka itu, bukan saja merusak atau mencoreng citra daripada partainya. Tetapi, juga mencoreng nama baik daripada seluruh masyarakat Tabi,” paparnya.

Lebih lanjut, kata mantan Ketua Kadin Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, pihaknya sebenarnya sejak awal sudah memberikan permohonan tertulis kepada Ketua DPW Partai NasDem Papua Mathius Awoitauw, untuk mengangkat Cintiya Rulliani Talantan ini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

“Karena yang bersangkutan ini (Cintiya Rulliani Talantan) memperoleh suara terbanyak pada pesta demokrasi tahun 2019 lalu dan sangat layak untuk diangkat sebagai ketua DPRD. Selain integritas, kapasitas dan kapabilitas, beliau (Cintiya) ini sebagai seorang intelektual yang sangat layak dan wajar untuk diangkat sebagai ketua. Itu proses politik yang sangat demokratis berjalan,” katanya.

Karena itu, sejak dulu pihaknya selalu mendorong proses demokrasi itu harus dibangun sesuai dengan tatanan dan kaidah-kaidah yang ada.
“Kalau seseorang yang terpilih secara demokratis, kemudian meraih suara terbanyak itu, ya silahkan dari partai pemenang atau peraih kursi terbanyak silahkan diangkat sebagai ketua,” bebernya.

“Jadi, jangan ada rekayasa. Rekayasa-rekayasa itu terbukti hasilnya, sekarang kita bisa melihat apa yang terjadi saat ini merugikan partai,” tambahnya.

Kedepannya, Hengky Jokhu mengatakan, silahkan bersaing secara baik, jujur dan demokratis, kemudian siapapun yang terpilih dengan suara terbanyak itulah yang menjadi ketua DPRD.

“Tidak ada pengecualian apakah kursi itu harus diduduki oleh orang asli Papua (OAP) atau Non Papua, itu tidak ada aturannya. Siapapun dia, dan darimana pun dia, apapun agamanya dan sukunya, bagaimana kualitasnya. Apabila ada kepercayaan dari basis atau akar rumput maupun konstituen, maka silahkan duduk, karena demokrasi harus dibangun dengan memperbaiki demokrasi itu, maka kualitas politik itu bisa berjalan lebih baik kedepan,” pungkasnya. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *