Example floating
KABAR SENTANI

PJ Bupati Jayapura Minta Bagian Hukum Segera Proses SK Plt Direksi Perusda Baniyau

468
×

PJ Bupati Jayapura Minta Bagian Hukum Segera Proses SK Plt Direksi Perusda Baniyau

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo

Paraparatv.id  | Sentani| Berakhirnya masa bhakti jabatan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau pada 17 September 2023 lalu, sementara penunjukan atau pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi belum ada hingga saat ini. Maka, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., meminta kepada Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Jayapura untuk segera memproses agar ada keputusan kepala daerah guna penunjukan Plt Direksi Perusda Baniyau.

Saat ini terjadi kekosongan atau belum ada penggantinya direksi Perusda Baniyau, karena jajaran Direksi Perusda Baniyau periode 2019-2023 berdasarkan SK itu sudah berakhir 17 September 2023.

“Terkait SK Plt untuk Perusda Baniyau yang jajaran direksinya sudah berakhir masa jabatannya. Maka itu, saya minta kepada OPD terkait dalam hal ini Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian, supaya di godok atau di proses cepat untuk ada keputusan kepala daerah guna penunjukan Plt Direksi Perusda Baniyau,” ujar Triwarno Purnomo ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 11 Oktober 2023.

“Sehingga apa yang sedang dilakukan oleh dewan pengawas hingga saat ini, dan itu semuanya bisa berjalan,” sambung mantan Pjs Bupati Asmat ini.

Sebelumnya, padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2014, mengijinkan Badan Pengawas (Bawas) untuk dapat menjalankan perusahaan daerah tersebut, jika masa kepengurusan direksi telah berakhir.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 17 September 2023 lalu masa bhakti direksi atau direktur Perusda Baniyau telah berakhir.

Dengan demikian, kami meminta agar pak Pj. Bupati dapat memperhatikan hal ini, untuk dapat mempermudah kerja kami dalam mengaudit sisa pekerjaan yang kami kerjakan selama ini,” kata Anggota Bawas Perusda Baniyau, Joop D. Suebu, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, 09 Oktober 2023 malam.

Kata Joop Suebu, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua meminta agar semua rekening perusahaan tersebut untuk diaktifkan kembali. Karena, saat ini Bawas tidak memiliki ruang untuk mengakses ataupun melakukan pengauditan rekening milik Perusda Baniyau.

Sebab itu, Pj Bupati diminta segera untuk menunjuk Ketua Bawas menjadi Plt. Direktur Perusda Baniyau.

“Supaya rekening-rekening Perusda ini dapat kami peroleh dari Bank Papua, agar kami dapat mengaudit perusahaan ini,” paparnya.

“Akses terbatas, bahkan termasuk operasional kami belum dibayar selama 4 bulan. Kami tidak bisa bergerak dan tidak bisa bekerja dengan maksimal. Sebab, sejak kami dilantik hingga hari ini sudah 4 bulan kami punya gaji belum dibayar,” ucap Joop Suebu. (Fan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *