Example floating
Example floating
Peristiwa

Tuntaskan Ganti rugi Tanah Ulayat Jalan Hotekam, Plh Gubernur: Pemprov Akan Segera Selesaikan

311
×

Tuntaskan Ganti rugi Tanah Ulayat Jalan Hotekam, Plh Gubernur: Pemprov Akan Segera Selesaikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Provinsi Papua Berupaya mencari solusi terbaik untuk Segera menyelesaikan persoalan ganti rugi Tuntutan masyarakat adat soal ganti rugi ruas jalan Holtekamp,kepada pemilik hak Ulayat.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo memfasilitasi pertemuan bersama masyarakat adat Enggros-Holtekam yang dihadiri langsung oleh Plh Gubernur Provinsi Papua Ridwan Rumasukun,para anggota DPRD Kota Jayapura,dan juga pimpinan OPD di jajaran Pemprov Papua yang berlangsung di Aula DPRD Kota Jayapura Rabu (9/8/2024)

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun kepada wartawan usai pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut mengatakan Hasil pembahasannya Pemerintah Provinsi Papua akan segera sehingga ia meminta kepada masyarakat setempat agar menyiapkan data- data yang tepat dan benar sesuai ketentuan.

“Data yang benar dan tepat kita segera selesaikan,kita mulai dengan yang kita bisa selesaikan dulu,tahap pertama itu mungkin dari ibu meraudje dulu,setelah selesai,kita lihat yang lain lagi.”Katanya

Ia menambahkan secara teknis Sekda Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim Pengadaan Tanah Provinsi Papua dan juga kuasa hukum akan menyelesaikan sehingga persoalannya cepat selesai.

untuk kapan untuk menyelesaikan proses pembayaran, Rumasukun menjelaskan bakal diselesaikan lebih cepat namun tak menyebutkan soal waktu kapan akan dibayarkan.

” Persoalan masalah ganti rugi tanah akan segera diselesaikan lebih cepat lebih baik”Tuturnya
Sementara itu Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan Plh Gubernur akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap masyarakat adat,namun menurutnya untuk jumlah dan kapan untuk pembayaran sepenuhnya nanti Ke pemerintah provinsi.

“Jadi hari ini rapat dengan masyarakat yang palang jalan Hamadi Holtekamp dan saya mengundang PLH Gubernur bersama seluruh jajaran juga hadir kita sudah bicarakan.tadinya saya ambil alih untuk memfasilitasi dan sudah difasilitasi.saya serahkan sepenuhnya kepada pa Plh Gubernur dan jajarannya untuk Segera menyelesaikan persoalan-persoalan itu baik itu pembayaran dan harganya silahkan nanti Pa gubernur,kita tidak bicara soal harga ataupun bayar nanti pa gubenur yang selesaikan.”Pungkasnya

Abisai Rollo berharap dengan ada pertemuan hari ini,tidak ada lagi Palang-palang di Kota Jayapura.

” Saya berharap dengan rapat hari ini kota Jayapura jangan ada yang palang palang jalan lagi jangan jadikan suatu tradisi untuk palang palang.palang itu bukan suatu tradisi ada solusi solusi lain kita bicara dengan pikiran yang baik untuk menyelesaikan sebuah persoalan supaya jangan lagi terkesan palang palang saja dikota ini.

Kota Jayapura adalah kota yang sudah cukup berkembang luar biasa sehingga masyarakat yang ada dikota ini sudah sangat memahami tentang kehidupan kita di kota ini.”Pintanya

Kepala suku Steven Sembra usai melakukan rapat tertutup menyebut ada sejumlah pemilik tanah ulayat yang berhak menerima upah di sepanjang jalan Hamadi-Holtekamp.
“Kurang lebih ada 109 orang yang punya hak punya dusun kurang lebih dari jembatan sampai holtekam itu kurang lebih 9.000 meter persegi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat, Kata dia, pihak pemerintah provinsi tidak memastikan kapan akan dilakukan pembayaran.
“Menurut saya dari Gubernur cuma selesaikan cepat dan perlu juga pembayaran harus di percepat tapi belum tahu kapan,” tegasnya.
Ketika ditanya soal pernah jalan Hamadi-Holtekamp di Rp 23 miliar, Steven mengaku, sudah pernah dibayarkan hanya berupa kompensasi.
“Memang sudah sudah dibayar namun itu berupa panjar kompensasi tapi kan hasilnya per meter belum ditentukan,” tegasnya. (Z)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *