Paraparatv.id | Sentani | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak untuk memeriksa Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura buntut adanya pemberitaan dari Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Baniyau melalui ketuanya yang baru dilantik yakni, Nelson Yohosua Ondi yang akan melakukan audit terhadap perusahaan daerah milik pemerintah daerah Kabupaten Jayapura tersebut.
Pasalnya, perusahaan daerah itu seharusnya dapat memberikan kontribusi sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga saat ini belum bisa memberikan income atau pendapatan bagi daerah ini. Meskipun, setiap tahun diberikan penyertaan modal dalam bentuk APBD dari pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah diminta untuk menghentikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini.
Menurut Ramses Wally yang merupakan salah satu Tokoh Adat Papua asal Kabupaten Jayapura ini, perusahaan daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yakni, Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang tidak memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah sebaiknya ditutup daripada menjadi beban.
“Saya harap kepada badan pengawas yang baru dilantik ini tolong diperiksa sebelum kucurkan dana berikutnya kepada perusahaan daerah tersebut. Artinya, dana-dana terdahulu (yang sudah dikucurkan) atau dana pertama, kedua dan ketiga yang sudah diberikan itu harus dievaluasi, diperiksa dulu sejauh mana yang mereka hasilkan,” paparnya, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan termasuk awak media online ini di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 8 Juni 2023 malam.
“Kalau perusahaan daerah ini sudah dianggap tidak menghasilkan sesuatu bagi daerah ini lebih baik ditutup aja. Inikan namanya merugikan masyarakat, karena ini uang negara, ini uang rakyat yang harus dipergunakan secara baik dan juga bisa menghasilkan pendapatan,” sambungnya.
Sehingga perusahaan daerah, kata pria yang juga Tokoh Adat Sentani ini, jangan terus menerus hanya dibantu dan dibantu.
“Kalau dibantu terus-terusan itu namanya bukan perusahaan daerah, namun mencari keuntungan dalam dana-dana APBD. Karena yang namanya perusahaan daerah itu hanya satu dua kali saja dibantu, ketiga dan seterusnya sudah harus mandiri dan bisa berdiri sendiri,” katanya.
Begitupun juga, katanya, dengan program-program yang telah dibuat oleh Perusda Baniyau harus diperiksa, sehingga itu bisa menopang pemerintah daerah agar ada pemasukan dari perusahaan daerah.
“Selain kepada dewan pengawas, saya harap kepada DPRD Kabupaten Jayapura juga harus turun periksa perusahaan daerah ini. Berapa kali kalian bantu perusahaan daerah ini dalam bentuk penyertaan modal dan sejauh mana hasil dari apa yang sudah dibantu selama ini,” katanya.
“Supaya apa, ini bisa betul-betul dapat diperiksa oleh KPK akibat merugikan uang negara dan harus dipanggil oleh KPK untuk memeriksa lebih detail,” tambahnya.
Ramses Wally yang juga Yo’ Ondofolo Kampung Babrongko ini mengatakan, KPK harus turun karena ada dugaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk penyertaan modal kepada perusahaan daerah ini merugikan masyarakat dan daerah ini.
“Bila perlu pemerintah daerah Kabupaten Jayapura ini harus meminta KPK untuk turun periksa perusahaan daerah tersebut. Apalagi sudah beberapa kali pemerintah daerah memberikan dana inves sebagai modal usaha kepada perusahaan daerah dengan harapan mereka ini dapat memberikan feedback balik dari hasil yang bisa menunjang kas daerah,” tukas pria yang juga Tokoh Adat di Kabupaten Jayapura ini. (Irf)