Paraparatv.id |Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menggelar rapat pembahasan mengenai singkronisasi angkutan online di Kota Jayapura bersama pengurus transportasi online dan pengurus DPC Organda, bertempat di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura. Jumat (31/3).
Pejabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kelas Awi menyampaikan, mengenai Permasalahan tarif ojek online (Ojol) bagaimana mencari jalan keluar untuk pelayanan aplikasi dilapangan antara satu aplikasi dengan organda menjadi masalah.
“Hari ini kita sudah putuskan bahwa akan dikaji secara teknis, karena memang ada aturan sesui dengan peraturan menteri perhubungan dengan zonasi 3 yang sudah ditentukan tarif ambang bawah dan ambang atasnya,” Ucap Robby
Ia menambahkan, Pemerintah Kota berharap baik organda maupun ojek online serta ojek pangkalan dapat laksanakan tanggung jawab masing masing.
“Semua orang berhak untuk mencari makan di Kota Jayapura, namun sesuai dengan aturan. Kami juga berharap pengguna aplikasi juga bisa terdaftar resmi sehingga tidak ada masalah dikemudian hari,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menyampaikan pertemuan ini melibatkan Dishub Provinsi maupun Organda.
“Kami akan berkoordinasi terus bersama dengan perhubungan Provinsi dan Kota maupun Organda Kota dan pihak pihak aplikasi penyedia jasa transportasi online. Selanjutnya kami akan menggelar rapat teknis, target kami agar segera dapat dirampungkan” Pungkasnya
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Papua, Rein Yohan Sahetapy mengatakan, masalah utamanya adalah tarif angkutan.
“Kami akan menindaklanjuti berdasarkan hasil pertemuan ini, kita akan mengundang operator atau aplikator untuk membahas secara teknis sebagai tindaklanjut pembahasan tarif yang akan diterapkan di Kota Jayapura,” Ucapnya.(SIL)