Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM menyerahkan bantuan hibah mesin/peralatan dan bahan baku serta penyerahan HAKI, NIB dan sertifikat Pebatik kepada pelaku usaha di Kota Jayapura, kegiatan berlangsung di Halaman Parkir Main Hall Kantor Walikota Jayapura, Kamis (2/3).
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert LN Awi,ST.,MT mengatakan, bantuan diberikan kepada 476 pelaku usaha IKM, Koperasi dan UMKM Kota Jayapura.
“Kegiatan ini rutin setiap tahun kami laksanakan sebagai bagian dalam rangka HUT Kota Jayapura ke 113. Bantuan ini kami berikan agar pelaku usaha dapat termotivasi dan semakin tekun dalam mengelola usahanya. Sehingga usaha mereka dapat berkembang dengan baik, berhasil, mandiri dan mampu menghasilkan produk yang berkualitas yang pada akhirnya mampu bersaing mengisi pangsa pasar yang tersedia guna meningkatkan pendapatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam keluarga”kata Robert usai penyerahan bantuan.
“Mereka yang menerima bantuan tahun ini yang sudah kami damping tahun lalu, jadi di evaluasi dan mereka layak menerima bantuan, dan untuk tahun depan kami akan mengevaluasi tahun ini, kami dampingi selama 8 bulan fasilitator. Kami damping pelaku usaha ini nanti diakhir tahun kami evaluasi apakah mereka usahanya lancar, baik atau bagus, kami motivasi dengan berikan bantuan. Pemberian bantuan sendiri harus didasarkan dengan penilaian yang obyektif”pungkasnya.
Ditempat yang sama PJ. Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey,M.Si menyampaikan Pemerintah Kota selalu memberikan ruang ataupun kesempatan, perhatian bagi para pelaku usaha khususnya orang asli Papua dari berbagai daerah sebagai bagian dari warga masyarakat Kota Jayapura.
“Dengan tujuan tentu bukan hanya sekedar mendapatkan bantuan tetapi dari bantuan yang diberikan itu tentu harus berkembang usahanya sehingga usaha yang ditekuni dilakukan itu semakin hari semakin bertumbuh dan berkembang, sehingga dari waktu kewaktu ada kemajuan dan pada akhirnya menuju kepada sebuah kemandirian. Saya berharap para pelaku usaha memiliki prinsip prinsip usaha nilai bisnis”pungkasnya.
Adapun penerima bantuan dari 476 pelaku usaha yaitu bidang industri pelaku usaha IKM 105 kelompok (usaha abon ikan, batik, ikan asar, keripik/kerupuk/jajanan, mahkota, vco, noken, pewarna alami, penjahitan, pupuk gas, sambal dan ukiran, bidang koperasi ada 30 koperasi (atk, sembako), bidang UKM pelaku usaha UKM 341 orang (usaha kios, roti/kue, rajutan di lima distrik).(SIL)