Example floating
Example floating
BERITA

Tokoh Adat Papua Ini Minta Presiden Jokowi SP3-kan Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Papua

335
×

Tokoh Adat Papua Ini Minta Presiden Jokowi SP3-kan Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Papua

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Sentani | Babak baru kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih menjadi perhatian besar masyarakat, terutama di provinsi paling timur ini.

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Papua masih belum bisa menerima penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan oleh KPK.

Menyikapi situasi ini, Tokoh Adat Papua asal Sentani, Yo Ondofolo Kampung Babrongko Ramses Wally mengatakan persoalan tersebut sudah mencair setelah Ketua KPK Firli Bahuri, datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Saya rasa kedatangan KPK ke Papua sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman beliau di Koya, Kota Jayapura, sehingga bisa dikatakan kasus ini telah selesai,” ujar Ramses Wally, saat kami temui Ahad (6/11) sore.

Menurut Ramses Wally kehadiran Ketua KPK ke Papua bisa diartikan sebagai kehadiran negara dalam mengambil alih masalah dugaan gratifikasi yang dialami Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Dengan demikian saya memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk perintahkan Ketua KPK mengeluarkan SP3 sehingga masalah ini tuntas dan selesai, dan Lukas Enembe tetap Gubernur Papua sampai masa jabatannya berakhir,” pintanya.

Selaku Tokoh Adat Papua, Ramses Wally menyatakan bahwa dengan selesainya kasus ini maka negara memandang Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai sosok penting karena telah menunjukkan sejumlah prestasi yang signifikan kepada Bangsa dan Negara Indonesia, sehingga semua persoalan yang menimpa Lukas Enembe bisa segera berakhir.

Sebelumnya kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK telah melakukan pemeriksaan pada hari Kamis (3/11) lalu, dan disebutkan jika pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak dilanjutkan karena sakit. (RZR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *