Paraparatv.id | Yapen | Ketua I Kepala Dewan Adat Suku Yawaunat Y.F Wayangkau mengemukakan telah menyiapkan 5 Kampung di Yapen untuk di jadikan Kampung Adat.
“dari dewan adat suku sudah mengusulkan 5 kampung menjadi kampung adat yaitu kampung Ambaidiru,kampung Ramangkurani, kampung Manainin dan kampung Mambo dan dari dewan adat papua daerah yapen juga ada usulkan 2 kampung yaitu dari suku wondei, wondau dan wonawa (3 W) yakni kampung natabui dan toweta”.tandasnya dalam kegiatan Sosialisasi pembentukan kampung adat menurut UU No 6 tahun 2014 dengan tema menata adat dan membangun kampung menuju masyarakat adat yang sejahterah dan mandiri. bertempat di Kantor Dewan Adat Yapen.Jumat (4/11/2022)
Mathius Awoitauw Bupati Kabupaten Jayapura juga selaku pencetus Kampung Adat di Provinsi Papua dalam arahannya menyampaikan bahwa, butuh perjuangan panjang dimana perjuangan adat ini telah diperjuangkan sejak 2005 sebelumnya dirinya menjabat sebagai Bupati.
“undang-undang desa telah memberikan ruang berdasarkan sejarah asal usul tentang kampung adat dan tidak boleh ada tambahan, tentunya setiap kampung harus membawa berita acara pertemuan adat di kampung kampung sejarah tentang kampung tersebut, adat merupakan jati diri kita”.ujar Bupati Jayapura selama 2 periode ini.
Dalam pertemuan ini juga di lakukan sesi tanya jawab bahkan pula mendapatkan tanggapan positive dari Tonny Tesar dan Ade Y. Banua anggota DPRD Kepulauan Yapen dari Fraksi Nasdem dengan mendukung di bentuknya kampung adat di yapen.
Hadir pula dalam pertemuan ini beberapa anggota DPRD Kepulauan Yapen, Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua Wilayah Yapen, Wakil Bupati Kabupaten Waropen dan peserta terdiri dari 4 kelurahan dan 5 kampung di wilayah dewan adat suku Yawaunat.(HB)