Paraparatv.id | Sorong | PT Pertamina (Persero) Sorong mendukung penerapan peraturan BPH Migas nomor 17 tahun 2019 yang selanjutnya aturan itu memberi kewenangan kepada Pemerintah Kota Sorong untuk turut mengawasi sekaligus mengendalikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Sebagai perusahaan milik negara yang mendistribusikan dan menjual bahan bakar minyak di tengah masyarakat, adanya aturan yang dikeluarkan BPH Migas tersebut menjadi suatu pedoman agar kuota subsidi BBM jenis minyak tanah dan bio solar dapat diatur sesuai dengan peruntukannya.
“Pertamina sendiri sangat mendukung hal-hal (peraturan BPH Migas) seperti ini agar ke depannya penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran,” kata Made Mega Adi Sanjaya selaku Sales Branch Rayon I Pertamina Sorong saat diwawancara tim Paraparatv.id usai kegiatan sosialisasi implementasi peraturan BPH Migas, Jumat (4/11).
Ia kemudian menjelaskan, nantinya dengan penerbitan surat rekomendasi dari pemerintah setempat, hal ini tidak terlepas dengan tanggung jawab.
“Dengan adanya (surat) rekomendasi tentunya penyaluran BBM ini akan tepat sasaran karena rekomendasi itu juga akan menjadi tanggung jawab yang melekat jika disalah-gunakan,” kata Made singkat.
Ketika disinggung terkait persediaan BBM, Made menjamin pasokan BBM ke masyarakat tercukupi sampai dua minggu ke depan,
“Di fuel terminal kami itu stok BBM sangat aman, bahkan sampai waktu dua minggu ke depan,” katanya lagi, “dengan kuota pun jika disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, itu (persediaan BBM) sangat aman,” jelas Made.
Made tak menepis adanya oknum masyarakat yang melakukan penimbunan BBM di Kota Sorong, menurut dia, cukup banyak oknum yang memanfaatkan keadaan.
Menyikapi persoalan itu, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Pihak kepolisian juga membantu kami, kami mengucapkan terima kasih banyak atas tindakan penertiban yang telah dilakukan kepolisian, juga pihak-pihak APH terkait baik itu Kejaksaan maupun Dandim,” ucapnya memberi apresiasi.
Mewakili pimpinan PT Pertamina Sorong, Made menekankan, bila para oknum tetap nekat melakukan penimbunan BBM maka akan langsung berurusan dengan APH.
“Kami imbau kepada oknum-oknum masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM. BBM subsidi ini tidak boleh diperjual-belikan, ini merupakan barang subsidi untuk masyarakat. Baik itu minyak tanah, bio solar, pertalite itu hanya untuk masyarakat yang membutuhkan,” ucap Made dengan nada tegas. (AY)