Paraparatv.id | Jayapura | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) delapan kali mengganjar Pemerintah Kota Jayapura dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua yakni Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR).
Pencapaian opini WTP berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Drs. Burhani AS. M.M., memberikan secara langsung penghargaan berupa satu buah plakat dan piagam kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Gedung Keuangan Negara Jayapura. Senin, (17/10).
Seusai seremoni penyerahan penghargaan, Sekda Robby Kepas Awi mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura sejatinya telah membukukan 9 kali predikat WTP. Menurut dia, capaian sejauh ini tercipta atas kinerja ekstra seluruh organisasi perangkat daerah.
“Pemerintah kota sebenarnya sudah 9 kali mendapatkan penghargaan tetapi dihitung hanya 8 dan ini bukti nyata seluruh OPD di Pemerintah Kota yang telah bekerja semaksimal mungkin,” kata Awi di GKN Jayapura. Senin, (17/10).
Robby Kepas Awi mempertegas dengan penghargaan yang diraih, waktu mendatang, semua OPD yang ada di lingkungan Kota Jayapura untuk tetap kompak dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pertanggung jawaban dan juga pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura. (AY/JT)