Example floating
Kesehatan

92 Apotik di Kota Jayapura dihimbau tidak menjual obat sirup untuk Balita

271
×

92 Apotik di Kota Jayapura dihimbau tidak menjual obat sirup untuk Balita

Sebarkan artikel ini
dr. Ni Nyoman Sri Antari

Paraparatv.id | Jayapura | Sebanyak 92 apotik di kota Jayapura diminta tidak menjual obat sirup mengantung etilen glikol, hal ini dilakukan merujuk pada edaran pemerintah pusat terkait bahaya obat yang diduga berpengaruh pada gagal ginjal akut misterius ada anak-anak balita.

“Iya kita mengikuti kebijakan nasional terkait kasus gagal ginjal pada pasien anak,”kata Kepala dinas kesehatan kota Jayapura. dr. Ni Nyoman Sri Antari, Jumat (21/10)

Dengan adanya himbauan ini langka yang di ambil dinas kesehatan kota Jayapura Kana menerbitkan surat kepada 92 apotik pemerintah dan swasta yang ada di kota Jayapura untuk menarik sementara obat sirup yang di larang edarannya.

“Kita buat surat edaran hari ini saya berharap bisa selesai dan besok sudah bisa kita edarkan supaya seluruh apotek baik pemerintah maupun swasta tidak menjual obat sirup sesuai dengan kebijakan nasional “, ungkap dr. Ni Nyoman

dr. Ni Nyoman menghimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada jika ada anak atau pasien anak yang mengalami gangguan atau sakit segera di bawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.

“Jika anaknya sakit jangan didiamkan segera dibawa ke rumah sakit supaya jangan sampai terjadi gagal ginjal”,harapnya.

“Supaya jangan sampai terjadi gagal ginjal itu kan awalnya kalau panas kemudian tidak minum apalagi minum obat terus kurang tidurnya, nah ini yang menyebabkan kemungkinan gagal ginjal,” tambah dr Ni Nyoman.

Terkait rincian obat yang ditarik pihaknya masih menunggu dari kementerian. Namun dirinya menghimbau terutama obat penurun panas untuk balita, vitamin, dan obat batuk sirup.

Obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran oleh BPOM itu karena mengandung cemaran Etilen glikol yang melebihi ambang batas. Etiel glikol diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.

Obat sirup yang dilarang tersebut dari obat penurun demam dan batuk untuk anak-anak. Umumnya, obat sirup yang dilarang tersebut dijual bebas di toko obat dan apotek.*(redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *