Paraparatv.id |Jayapura | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura mendapatkan sertifikat Merek Nanwani dan Robongholo dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Kegiatan berlangsung di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua. Senin (22/8).
Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM mengatakan ini sebuah kebanggaan secara pribadi dan merupakan suatu prestasi bagi tukang ledeng dan kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
“Produk kebanggaan PDAM Jayapura dan sudah tentu bagi masyarakat Jayapura yaitu
produk nanwani dan robongholo hari ini telah diakui sebagai salah satu pemilik hak merek dan sudah tentu ini merupakan sebuah kekuatan hukum bahwa merek dagang dalam hal ini air minum dalam kemasan (AMDK) Robongholo dan nanwani sudah resmi diakui oleh kemenkumham”Ucapnya.
Sudah tentu akan menjadi motivasi PDAM Jayapura agar AMDK ini semakin meningkatkan usahanya, sehingga mampu meningkatkan pendapatan perusahan dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas suport luar biasa dari kakanwil Provinsi Papua yg membantu dalam penerbitan sertifikat dalam hal ini hak kekayaan intelektual (HAKI) merek nanwani dan robongholo”ujar Direktur Utama PDAM Jayapura.
“Saya berharap apa yg disampaikan PDAM tentang sertifikat HAKI nanwani dan robongholo bagi masyarakat yang akan mengeluarkan produk, baik UMKM maupun pelaku dunia usaha, saya merasa sangat mudah untuk memperoleh HAKI, terutama merek-merek UMKM”pungkasnya.
Semoga bisa menjadi motivasi pengusaha-pengusaha lain di Papua untuk segera mendaftarkan hak merek ke kemenkumham karena pendaftaran merek sangatlah penting jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mendahalui usaha yang sudah saat ini dikelola. (SIL)
PDAM Jayapura Mendapat Sertifikat Merk AMDK Nanwani dan Robongholo
admin2 min baca