Example floating
Example floating
BERITA

Sepanjang Penting Pemekaran Sesuai 7 Wilayah Adat Bisa Saja Dilakukan

315
×

Sepanjang Penting Pemekaran Sesuai 7 Wilayah Adat Bisa Saja Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepualauan Yapen, Tonny Tesar

Paraparatv.id |Jayapura| Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama 29 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan disalah satu hot di Kota Jayapura, kemarin Gubernur Papua, Lukas Enembe mengungkapkan alasannya mengapa menolak pembentukan DOB di Papua.

“Kenapa hanya 2 atau 3 provinsi saja, ini tidak adil. Kalau mau mekarkan itu haria 7 provinsi” tegas Lukas.

Bupati Kepulauan Yapen, Toni Tesar menilai bahwa itu ada benarnya. 

Dikatakan Bupati sebagaimana yang pernah sampaikan 2015 lalu  beliau bukan alergi terhadap pemekaran  karena kajian  dari uncen juga sudah pernah sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa pemekaran di Papua ini itu sebaiknya dilaksanakan menurut  wilayah adat adat di Papua.

“ada 7 wilayah adat  beliau menyampaikan bahwa kalau ke daerah-daerah mau pemekaran sebaiknya dengan berdiskusi dengan beliau sebagai gubernur ,” ujarnya.

Menurut Tesar, perbedaan persepsi biasa saja terjadi  namun karena ini undang-undang sudah revisi tentunya pemerintah pusat tidak bisa melakukan pemekaran itu tanpa ada dasar undang-undang. 

“kalo saat ini menurut saya kalau memang  Bapak Gubernur membuka wacana bahwa bisa 7 wilayah pemekaran yang dari pusat sudah usulkan 3 untuk pemekaran  di papua  di Papua Barat  satu,  sebaiknya Bapak Gubernur melakukan usulan dari Buttom up yang  di dalam revisi undang-undang 21 ada bahwa pemekaran itu bisa diusulkan oleh daerah melalui Gubernur , MRP dan DPRP,  pemerintah pusat sesuai Pasal 76 ayat 2 tapi bisa Bapak Gubernur gunakan  juga kita daerah gunakan juga pasal 76 ayat 1 UU pemekaran Papua dapat dimekarkan menjadi daerah otonom baru diusulkan oleh Gubernur, DPRP , dan MRP,” terangnya.

Lanjut dikatakannya sepanjang undang-undang ini memungkinkan dan pemerintah pusat merasa penting untuk pembangunan strategi nasional usulan gubernur ini bisa saja dilakukan. 

“ soal  uang itu nanti kita tidak bisa membayangkan bahwa kita hanya 2 juta orang sehingga kita cukup dengan satu propinsi atau 2 propinsi tidak bisa kita perlu pemekaran,” jelasnya.

Tonny Tesar juga mencontohkan pulau jawa yang hanya pulau kecil tapi dimekarkan jadi beberapa daerah.

“ kita lihat di Pulau Jawa satu pulau Jawa itu ada berapa provinsi mulai dari Jawa Timur Jawa Barat Jawa Tengah Ada Banten ada DKI ada di itu itu ada 6 provinsi untuk pulau kecil yang hanya sepertiga saja dari tanah Papua ini dia menggunakan dana APBD itu dari APBN yang masing-masing APBN APBD itu paling sedikit itu 40 triliun  untuk DKI saja mencapai 100 triliun. Jadi berapa besar dana setiap tahun APBN itu digunakan oleh jawa untuk membangun masyarakat di jawa, sementara  kami  di papua 1 APBD pertahun hanya 17-18 Triliun bagaimana kita bisa mengejar ketertinggalan kita dengan  pulau Jawa untuk mmempercepat pembangunan Jadi mari kita lihat ini,” pungkasnya(FB)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *