Paraparatv.id |Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan Laporan kinerja atas upaya Pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada pemerintah Provinsi Papua, Kamis (9/6)
Dalam Sambutannya Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan BPK-RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berhasil sampai tahun 2020 sudah 7 kali berturut-turut.
“Harapan kita hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 tetap sama dengan opini tahun 2020, opini WTP tidak datang secara tiba-tiba tetapi hasil kerja dari semua pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan Provinsi Papua” ujar Lukas Enembe.
“Ini Opini yang bagus harus diimbangi dan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan perubahan banyak dimasyarakat, jadi kalau Opini WTP sudah 8 kali betul betul dirasakan apa yang kita kerjakan ini penting untuk kita semua, kita harus kerja sungguh-sungguh agar tidak ada kemiskinan lagi dinegeri ini” ungkapnya
Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA mengungkapkan pemeriksaan LHP atas keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2021 dan Laporan hasil pemeriksaan kinerja dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP laporan keuangan pemerintah daerah” ujarnya
“Sebagai dasar pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Pemprov Papua telah menyampaikan LKPD tahun anggaran 2021 yang memuat informasi keuangan daerah diantaranya realisasi pendapatan sebesar Rp. 13.8 triliun atau 94.62 persen dari anggaran sebesar Rp. 14.6 triliun, realisasi belanja dan transfer sebesar Rp. 14.8 triliun atau 84.54 persen dari anggaran sebesar Rp. 17.5 triliun, silpa sebesar Rp. 1.9 triliun atau turun 36.15 persen dari silpa tahun lalu, total asset sebesar Rp. 23.2 truliun atau turun dibandingkan asset tahun lalu” jelasnya.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2021 adalah wajar tanpa pengecualian dan kami mengucapkan selamat atas pencapaian Opini WTP untuk ke 8 kalinya yang diraih oleh Provinsi Papua”.
“Kami berharap kedepannya Pemprov Papua dapat melaksanakan program-program unggulan dalam rangka meningkatkan kualitas pembanggunan manusia dan didukung dengan tingkatan IPM di Papua, selain itu Pemprov papua diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat ketimpangan pendapatan penduduk di Provinsi Papua”ucapnya.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadir oleh Gubernur Provinsi Papua, Anggota VI BPK RI, Ketua DPRP beserta anggota, Auditor Utama AKN VI BPN RI, Anggota Forkopimda Provinsi Papua, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Para Kepalaa SKPD, Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (SIL/AI)