Paraparatv.id | Jayapura | Setelah memimpin kota Jayapura selama 2 periode kini Benhur Tomi Mano (BTM) diangkat menjadi tenaga Ahli menteri sosial Republik Indonesia.
Pengangkatan ini sebagaimana tercantum dalam SK Menteri Sosial ORPEG no.14B -V-4552/2022 tentang pengangkatan dalam Jabatan tenaga Ahli Menteri Social tertanggal 23 Mei 2022.
Dalam SK Mensos itu BTM dinilai cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi tenaga Ahli mensos dibidang Rehabilitasi sosial, hal ini dibuktikan BTM dengan capaian 5 bidang prioritas pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga pemerintahan umum.
Selain itu pengangkatan BTM itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Mensos dibidang itu.
Mantan Walikota Jayapura yang mengakhiri masa jabatannya beberapa hari lalu kini akan bertugas mendampingi Mensos RI Tri Rhismaharini sejak tanggal SK ditetapkan hingga masa jabatan Mensos yang mengangkat selesai.(FB/JT)