Example floating
Example floating
KABAR SENTANIPeristiwa

Waouw ! Selama ini DPRD Tidak Tahu ada Perusahaan Sawit Rampas Tanah Adat di Kabupaten Jayapura

118
×

Waouw ! Selama ini DPRD Tidak Tahu ada Perusahaan Sawit Rampas Tanah Adat di Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo (Kameja Putih) saat menerima Aspirasi Koalisi selamatkan lembah Greme Nawa
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, kaget Perusahaan kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri Rampas Tanah Masyarakat Adat Suku Namblong di Lembah Grime Nawa.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo saat menerima kunjungan masyarakat adat Suku Namblong dari Lembah Grime Nawa bersama Koalisi Selamatkan Lembah Grime Nawa yang terdiri sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Yayasan Pusaka, Yayasan Auriga, Walhi Papua, Green Peace Papua, Jerat Papua, PT PPMA, TIKI Papua serta Jurnalis pada 19 April 2022 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, saat menerima kunjungan dan beraudiensi dengan koalisi, mengakui bahwa ini adalah kali pertamanya mendengar kasus terkait PT. PNM dan masyarakat adat di Lembah Grime Nawa tersebut. Ia mengaku cukup terkejut dan hendak melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“ Aspirasi ini baru saja kami tahu, kami tidak tahu sama sekali. Namun, Kita pastikan akan memanggil pimpinan perusahaan untuk mendengarkan klarifikasinya.”tegas Klemens Hamo baru-baru ini.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Jayapura itu juga menegaskan akan mengumpulkan perwakilan OPD untuk berkoordinasi serta memanggil perusahaan bersangkutan.

“kami akan memanggil perusahan untuk memaparkan apa kerja mereka selama ini profilnya “ ujar Klemens Hamo.

Usai bertemu Masyarakat Adat dan Koalisi, ketua DPRD berkesempatan menerima kertas Kebijakan yang di susun koalisi dan kemudian akan mempelajarinya

“ Kertas kebijakan ini juga akan kami pelajari, ke depan tidak menutup kemungkinan, audiensi terbuka akan dilakukan untuk mendengarkan suara dari semua pihak” tambah Hamo

Penyampaian kertas kebijakan ini merupakan salah satu tahapan perjuangan yang sedang ditempuh oleh Masyarakat Adat di Lembah Grime Nawa dalam mempertahankan wilayah adatnya.

Dukungan publik untuk gerakan ini amat diperlukan, tidak hanya karena rentetan dugaan pelanggaran oleh PT. PNM, tapi juga dikarenakan pentingnya Lembah Grime Nawa bagi keberlanjutan lingkungan hidup ke depan (NM/JT)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!