Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAHukum dan Kriminal

4 Truk Pengangkut Solar Bersubsidi di Bekuk Direskrimsus Polda Papua

21
×

4 Truk Pengangkut Solar Bersubsidi di Bekuk Direskrimsus Polda Papua

Sebarkan artikel ini
Anggota Direskrim (ujung kiri) saat menunjukan sitaan drum berisikan solar subsidi dan para sopir truk. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Aparat penegak hukum tidak main main dalam mengungkap penyalahgunaan solar subsidi yang saat ini menjadi langka ditengah masyarakat.

Hal itu dibuktikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi bersama dengan pengemudinya yg bertempat di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (15/4).

Example 300x600

Penangkapan pelaku dan barang bukti dilakukan setelah pihak Kepolisan Polda Papua menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar solar berubsidi yang ada di Kota Jayapura akhir-akhir ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 truk pengangkut solar bersubsudi tersebut sudah ditelurusi personel Kepolisian sejak pukul 10.00 Wit.

“Personel Dit Reskrimsus Polda Papua bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat sejak pukul 10.00 Wit dan berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi tersebut beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 Wit di sekitar Pasar Youtefa, Kota Jayapura,” Ungkap Kamal.

Kabid Humas Polda Papua juga mengatakan keempat sopir yang diamankan berinisial AS, AA, I dan S dengan barang bukti antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. DS 9700 Q, 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. PA 8983 AL, 1 unit mobil trukDaihatsu V.83 warna biru No. Pol. DS 9750 AA, 1 unit mobil trukDaihatsu warna kuning No. Pol. DS 9132 AL, 9 buah Drum (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 1.800 Liter), 7 buah jerigen berukuran 35 Liter (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 245 Liter), Selang berukuran 1 inch dengan panjang 5 m, 1 buah mesin penyedot solar (Dinamo) dan1 buah aki merek yuasa N100.

“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” Jelas Kabid Humas.

Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(Z/JT)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!