Example floating
Example floating
KABAR INTAN JAYA

Persyaratan Pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah Segera dilengkapi

200
×

Persyaratan Pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah Segera dilengkapi

Sebarkan artikel ini
Suasana Pertemuan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bersama Para Bupati Wilayah Meepago di Jakarta, Kamis (10/02/22)

Paraparatvid | Jayapura | Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Mengundang Para Bupati Wilayah Meepago Untuk Membahas Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Tengah di Jakarta, Kamis (10/02/22)

Pertemuan yang berlansung kurang lebih 1 jam di ruangan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri dilantai delapan,Gedung F Kementrian Dalam Negeri,Jalan Medan merdeka Barat Jakarta Pusat,dipimpin langsung Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD (KEMENDAGRI) Isnaini Uswanas dan staf khusus Presiden Billy Mambrasar, dihadiri Bupati Se-wilayah Meepago yakni Bupati Nabire, Dogiyai, Deyiai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, sedangkan Bupati Timika diwakili oleh Sekda dan Puncak Jaya.

Sementara Kabupaten Puncak Jaya dalam adat itu masuk Lapago, tapi dari historis pemerintah masuk Papua Tengah yang dimekarkan dari Paniai dulu yang sekarang Nabire dan resmi bergabung ke Provinsi Papua Tengah.

“Posisi aspirasi resminya bergabung di wilayah Papua Tengah, karena merupakan pemekaran dari Kabupaten Paniai yang sekarang Nabire,para Bupati semua mendukung selamat bergabung,ungkapnya saat di Konfirmasi langsung media ini melalui telepon seluler”

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, mengatakan dalam pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal penting terkait pemekaran di tanah Papua salah satunya ibukota Provinsi Papua di Nabire. Kemudian dalam usulan itu muncul bahwa yang dasarnya itu adalah betul – betul untuk pemerataan dan peningkatan pembangunan daerah dan masyarakat.

Suasana Pertemuan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bersama Para Bupati Wilayah Meepago di Jakarta, Kamis (10/02/22)

“Jadi, kita semua Bupati setuju dan mempercepat ada percepatan pemekaran DOB Provinsi Papua yang ibukota di Nabire,”

Dikatakan dalam study kelayakan itu ada layak satu dan layak dua sekarang ini kita para Bupati menyepakati di Nabire nanti kalau di Timika itu ada berarti kasih Kotamadya begitu karena pertimbangannya Timika itu merupakan Kota Industri.

Suasana Pertemuan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bersama Para Bupati Wilayah Meepago di Jakarta, Kamis (10/02/22)

Sesuai agenda dari Kementrian dengan DPR RI dalam bulan Mei 2022 kalau persyaratan sudah lengkap maka dapat direalisasi pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dengan baik sehingga bisa ikut pemilihan di 2024.

“Dari Kementrian memaparkan bahwa ini pendekatan Button up dan Top dwon itu artinya di Undang Undang Otonomi khusus itu ada tambahan ke-76 itu bahwa tanpa usulan dari daerah dalam hal ini Gubernur, MRP atau DPRP pun Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI bisa mengambil kebijakan untuk jadi peningkatan pembangunan daerah,” kata Tabuni.

Dikatakan, Pemekaran DOB Provinsi di tanah Papua berazaskan Butten up dan Top dwon aspirasi masyarakat bahwa pemekaran wilayah ini dirindukan dengan demikian para Bupati akan menyampaikan beberapa Pegawai, penyerahan aset, penyiapan lokasi dan sebagainya.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan Bupati wilayah Meepago mau bagi tugas untuk persiapan kelengkapan kelengkapan yang disampaikan oleh Kementerian,” katanya.

Disinggung soal kekurangan yang harus dilengkapi, Bupati Natalis mengatakan karena kekurangan itu harus berubah.

“Jumlah penduduk harus berubah sekarang ada Puncak Jaya masuk Papua Tengah terus jumlah peta wilayah kemudian Ibu Kota dari Timika sepakat ke Nabire maka harus ada perubahan, Kantor Persiapan untuk carateker kantor Gubernur harus para Bupati Meepago siapkan di Nabire,”pungkasnya . (Z/JT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *