Paraparatv.id | Sentani |Sembilan personil Kepolisian Resort (Polres) Jayapura di panggil pimpinan untuk berdinas di Mapolres Jayapura. Pemanggilan itu dilakukan atas dasar mangkir dari tugas atau disersi.
“Jadi sampai saat ini ada 9 anggota kami yang disersi, macam – macam modusnya ada yang malas, merasa malu karena sudah lama tak masuk, karena masalah pribadi, masalah keluarga, hutang piutang dan lain – lain,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, Sabtu (26/2/2022).
Sejak awal tahun dikatakan Kapolres, lima orang tak masuk kantor dan ada juga sejak bulan Agustus dan November 2021 tak masuk kantor. Dijelaskannya, dari ke sembilan personil, ada satu yang telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta 2 personil sedang dalam tahap pemanggilan untuk menjalani proses sidang kode etik.
“Kami sudah upaya untuk datangi ke rumah, namun tak diketahui keberadaan mereka. Sudah dihubungi juga melalui kerabat, namun belum juga bisa didapat mereka dimana. Sehingga kami berinisiatif untuk bisa membuat himbauan,” dikatakan Kapolres.
Kapolres Jayapura berharap mereka dapat kembali untuk berdinas dan melakukan tugas negara dan melayani masyarakat. “Harapan kami mereka kembali saja, terkait dengan sanksi tentu ada, disesuaikan dengan bobot porsi pelanggaran yang mereka lakukan, intinya bisa kembali melaksanakan tugas konsekwensinya dijalani,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada rekan atau masyarakat siapa saja yang mengetahui keberadaan mereka dapat menginformasikan ke Polres Jayapura. Sembilan personil Polres Jayapura tersebut yakni Bripka Abraham Aupe, Brigpol Amseliner Wasanggai, Briptu Melvin H. Entong, Briptu Alexander Retto, Bripda Mulelek P. Hubi, Bripda Hugens Monim, Bripda Yorgen Wanda, Bripda Merry Puraro dan Bripda Edgar Klembiab. (FB/ITH)