Example floating
Example floating
Ekonomi

Dispenda Kelola 2 Distrik, Parkir Tepi Jalan Umum?

258
×

Dispenda Kelola 2 Distrik, Parkir Tepi Jalan Umum?

Sebarkan artikel ini
Parkiran kendaraan roda dua di wilayah Distrik Jayapura Utara, Selasa (8/2/2022). (Foto: Sisil)

Paraparatv.id | Jayapura | Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura hanya mengelola parkir tepi jalan umum di Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura, lebihnya dikelola pihak swasta.

Hal ini ditegaskan Kepala Dispenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi saat di konfirmasi via telepon seluler. Menurutnya, parkir liar di tepi jalan umum di jalan Ahmad Yani dan jalan Percetakan di Kota Jayapura bukan lagi dikelola pihaknya.

“Untuk Distrik Jayapura Utara sudah tak lagi dikelola oleh Pemerintah Kota, sekarang dikelola oleh CV Alta Vista,” kata Robby, Selasa (8/2/2022).

Pihaknya hanya mengelola dua distrik yakni Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura. “Sementara untuk Heram parkir di tepi jalan umum sudah tak dikelola lagi,” ujarnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2022, dikatakan Robby, pihaknya telah memenuhi target awal 215 miliar dan mampu melampaui target tersebut.

“Penyumbang terbesar 2021 dari sisi rincian ada pada pajak Hotel, Restoran, Pajak Bumi Bangunan dan pajak Reklame,” kata Robby.

Sementara target di tahun 2022, Dispenda Kota Jayapura ditargetkan sebesar Rp 243 milyar dan akan di publikasi setiap triwulan. (Sil/ith)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *