Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Polres Jayapura Diminta Mediasi Kasus Penganiayaan dan Blokade Jalan Kampung Komba

152
×

Polres Jayapura Diminta Mediasi Kasus Penganiayaan dan Blokade Jalan Kampung Komba

Sebarkan artikel ini
Blokade Jalan menuju kawasan Wisata Huruwakha Kampung Komba Distrik Sentani Kota menggunakan batang Pohon kelapa minggu, 09/01 (ist)
Example 468x60

Sentani | Paraparatv.id | Pasca penyerangan dan penganiyaan terhadap Korban Koselo Ishak Felle di lokasi Wisata Huruwakha Kampung Komba Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Minggu, (09/01). Polres Jayapura di desak segera mediasi dan menyelesaikan persoalan blokade jalan menuju lokasi tersebut.

Korban Koselo Ishak Felle merasa kasus terhadap dirinya dan pemalangan jalan yang telah di laporkan ke Polres Jayapura pada Minggu, 9 Januari 2022 belum membuahkan hasil.

” Ini kasus sudah dua Minggu pelakunya belum di tangkap, barang-barang kami semua ada tertahan di rumah di Huruwakha kami mau jalan segara di buka polisi ” ungkap Ishak Felle saat di temui bersama keluarganya di Sentani Kamis, 20 Januari 2022 .

Ishak Felle bersama keluarga meminta untuk kasus yang dialaminya  segera di selesaikan, atau di mediasi agar aktifitas di kawasan wisata segera aktif kembali. Karena dengan kejadian ini, menimbukan banyak kerugian kepada masyarakat.

Selain lokasi usaha Wisata pihaknya juga mengalami kerugian, akibat kehilangan 3 unit motor, masing-masing  1 unit motor Kawasaki,  1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, serta 1 unit Motor Jupiter Z .

“Barang-barang ini hilang anak-anak kami tidak bisa ke sekolah, dan pakaian sekolah anak-anak juga hilang sudah dua Minggu mereka tidak ke sekolah di SMP Kalam Kudus sana ” tutur Ishak Felle.

Kejadian  berawal dari cekcok akibat adanya penebangan pohon sagu di Kawasan wisata Huruwakha, yang di tegur oleh bapak Khoselo Ishak Felle, namun hal itu tidak di indahkan oknum pelaku sehingga membuat keributan dan menganiaya korban.

Sementara itu, Kapolres Jayapura  AKBP Fredrickus Macklarimboen saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut dan akan segera ditindaklanjuti dengan mempertemukan kedua bela pihak dalam waktu dekat ini.

“Untuk proses hukum tetap jalan. ada surat dari kepala kampung untuk di mediasi, hingga saat ini kami menunggu undangan dari kepala kampung kepada kedua pihak untuk kita mediasi di Obhe Polres, untuk palang kami akan segera buka,” ungkap Kapolres Jayapura.(NM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *