Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Gubenur Papua serahkan DIPA Tahun 2022 secara simbolis kepada 21 KPA

×

Gubenur Papua serahkan DIPA Tahun 2022 secara simbolis kepada 21 KPA

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kepala Kanwil DJPb Papua, Burhani A.S dan Satuan Kerja serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota foto bersama usai penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun 2021 di Gedung Sasana Krida, Dok II, Kota Jayapura. Senin, 6 Desember 2021. (Foto: AY)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Siklus pengelolaan APBN tahun 2022 telah sampai ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta penyerahaan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022.

DIPA dan Daftar Alokasi Dana TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta mendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, menyerahkan DIPA Petikan Tahun 2022 secara simbolis kepada 21 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga serta menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TKDD tahun 2022 kepada para Bupati/Wali Kota.

Burhani A.S menyampaikan alokasi anggaran belanja negara tahun 2022 meningkat 0,63 persen dari tahun sebelumnya,

“Belanja Negara tahun 2022 untuk Provinsi Papua dialokasikan sebesar 57,41 triliun (rupiah), meningkat 360 miliar (rupiah) dibandingkan alokasi tahun 2021.” ucap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua itu dalam sambutannya di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kota Jayapura. Senin, 6 Desember 2021.

Keseluruhan belanja negara tahun 2022, dilanjutkan Burhani, sebesar 13,93 triliun rupiah dialokasikan melalui Satuan Kerja Kementerian Negara atau Lembaga sebanyak 623 DIPA, jumlah itu meningkat 0,48 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Pencairannya dilakukan oleh tujuh KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, yaitu KPPN Jayapura, Merauke, Timika, Nabire, Serui, Biak, dan Wamena.” jelasnya.

Alokasi TKDD untuk Provinsi Papua tahun 2022 yang dikucurkan ke kabupaten dan kota, sebesar 43,47 triliun rupiah. Nominal ini meningkat 0,63 persen dibanding tahun 2021 menurut data Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua.

Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya mengatakan penyerahaan DIPA tahun 2022 dilakukan lebih awal seperti tahun-tahun sebelumnya agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat lebih baik.

“Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Papua difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial, serta pertahanan dan keamanan negara untuk mendukung stabilitas.” Kata Gubernur Lukas Enembe.

Gubernur Lukas Enembe mengimbau pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan pada tahun 2022 agar segera dikoordinasikan, hal ini bertujuan tidak terjadinya tumpang tindih dan tidak menumpuk pengalokasian dana di akhir tahun anggaran.

Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2022, pimpinan satuan kerja atau OPD, para Bupati, Wali Kota diharapkan dapat menindaklanjuti arahan Gubernur Papua untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2022 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Pada momen itu juga, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Burhani A.S., melakukan penyematan PIN secara simbolis kepada perwakilan Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2021. (SA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *