Paraparatv.id | Jayapura | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 16 Majelis Rakyat Papua (MRP) sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Kebudayaan Papua tahun 2021, dikemas dalam ibadah pengucapan syukur berlangsung di halaman Kantor MRP, Kotaraja, Abepura. Senin, 1 November 2021.
Sejak berdirinya MRP 16 tahun silam, lembaga representatif kultural orang asli Papua (OAP) ini selama tiga periode kepengurusannya, telah memperjuangkan harkat dan martabat rakyat Papua dalam upaya implementasi undang-undang otonomi khusus yang telah berlangsung dengan kurun waktu 20 tahun.
Ketua MRP, Timotius Murib dalam sambutannya menyampaikan implementasi program kerja MRP selama 16 tahun menjadi lembaga representasi kultur OAP, yakni menyusun daftar inventarisasi masalah undang-undang nomor 2 tahun 2021 dalam rangka pemantapan pelaksanaan otonomi khusus sebagai upaya saling menguntungkan (win-win solution) untuk memperkukuh integritas nasional di tanah Papua.
Selama tiga periode, program-program kerja MRP termaktub di dalam enam belas buku yang telah diterbitkan oleh Sekretaris Majelis Rakyat Papua.
“Sebenarnya usia yang ke enam belas ini MRP ingin menyampaikan apa saja selama implementasi otonomi khusus 20 tahun dilaksanakan oleh Majelis Rakyat Papua,
Sehingga MRP melalui sekretariat berupaya untuk kami menerbitkan 16 judul buku dimana hal-hal yang telah dikerjakan oleh MRP periode pertama, kedua dan ketiga dan semua terangkum di 16 buku ini,
Bapak ibu sekalian dapat mengambilnya di sekretariat MRP dan boleh dibawah pulang.” Kata Timotius Murib dalam sambutannya, Senin (1/11/2021).
Dikatakan Murib, melalui enam belas buku terbitan MRP, sedianya merupakan garis besar kerja MRP, “Buku-buku ini memuat tentang masalah, aspirasi, dan kegiatan-kegiatan MRP baik yang dipublikasikan di media massa maupun yang tidak dipublikasikan.” katanya.
Momen peringatan Hari Kebudayaan Papua sekaligus perayaan HUT ke 16 MRP yang jatuh pada tanggal 30 Oktober, ditegaskan Ketua MRP, telah diperjuangkan sejak tahun 2015 untuk menjadi satu produk peraturan daerah khusus (perdasus) Papua melalui DPRP dan pemerintah provinsi.
“setiap tanggal 30 Oktober wajib seluruh tanah Papua peringati agar budaya-budaya kita yang sedang hilang di pelosok-pelosok daerah itu bisa diangkat oleh bupati-bupati.” ucap Murib menegaskan seraya disambut riuh tepuk tangan para hadirin tamu undangan.
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib dalam sambutannya itu pun melayangkan rekomendasi penting bagi pemerintah provinsi Papua agar memperhatikan hari-hari penting seperti peringatan hari kebudayaan, serta situasi keamanan di atas tanah Papua.
Perayaan enam belas tahun hadirnya lembaga representasi kultural orang asli Papua tahun 2021 ini mengusung tema “Budayaku Identitasku, Papua” dengan sejumlah rangkaian kegiatan pameran budaya Papua dari lima wilayah adat serta sosialisasi eksistensi MRP melalui media massa (televisi dan radio) dalam rangka memperjuangkan hak dan martabat rakyat Papua melalui implementasi undang-undang otonomi khusus. (A)