Example floating
Hukum dan Kriminal

Waspada Pinjol di Dialog Interaktif OJK Bersama RRI Jayapura

490
×

Waspada Pinjol di Dialog Interaktif OJK Bersama RRI Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ekspresi Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Victor Simanjuntak saat menerima penelpon Dialog Interaktif di RRI Pro 1 Jayapura, Papua, Jumat (29/10/21). (Foto: Humas OJK Papua dan Papua Barat)

Paraparatv.id | Jayapura | Maraknya penawaran Pinjaman Online (Pinjol) illegal dengan menawarkan fasilitas pinjaman uang lebih cepat, tanpa jaminan dan mudahnya prosedur. Sayangnya dibalik itu, ancaman Bunga sangat tinggi. Untuk mencegah dan mengurangi korban pinjol di Bumi Cenderawasih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, menggelar dialog interaktif bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Jayapura, Jumat (29/10/2021).

Proses penagihan pinjol illegal ini pun diluar batas kewajaran yang mengintai para korbannya, terlebih saat konsumen terlambat atau tak mampu memenuhi kewajiban membayar tagihan pinjaman.

Tercatat dari data OJK sejak tahun 2019 hingga 2021, telah menerima pengaduan masyarakat tentang pinjol ilegal sebanyak 19.711 kasus dan khusus di provinsi Papua dan Papua Barat terdapat lebih dari 45 laporan terkait hal tersebut.

Dialog dua arah yang berlangsung dari pukul 08:00 wit hingga 09:00 wit, dengan sepuluh penelepon yang memiliki pertanyaan-pertanyaan berbobot kepada narasumber Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Adolf Victor Simanjuntak dan bertindak moderator yang juga reporter RRI Pro 1 Jayapura, Arul Firmansyah. Berikut foto-foto aktifitas Dialog Interaktif yang mengangkat tema ‘Bijak dan Waspada Pinjol.

 

(Redaksi/Humas OJK)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *