Example floating
Example floating
Ekonomi

Mau pinjam di Pinjol, ini tipsnya

135
×

Mau pinjam di Pinjol, ini tipsnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Ficctor Tunggul Simanjuntak saat jumpa pers dengan wartawan, Selasa (19/10) (*/ Sindung)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dalam pertemuan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa, (19/10/2021) di salah satu cafe di Jayapura, masyarakat dapat mengikuti tips berikut ini jika ingin meminjam di Pnjaman Online (pinjol)

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Tunggul Fictor Simanjuntak meminta bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman online dihimbau agar memperhatikan hal-hal berikut seperti pertama, penggunaan dana pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif dan/ mendesak. Kedua, memperhatikan aspek legalitas (terdaftar dan berizin di OJK) dan logisnya penawaran pinjaman online.

” Yang ketiga, Pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan dan keempat memahami manfaat, biaya, bunga jangka waktu, denda, dan risikonya,” ujarnya kepada wartwan, Selasa (19/10)

“Apabila sudah terlanjur terjerat Pinjol ilegal masyarakat dihimbau untuk melakukan hal-hal berikut dengan cara yaitu dengan segera melunasi, dan segera melaporkan ke Satgas Waspada Investasi serta apabila memiliki keterbatasan kemampuan membayar, ajukan restrukturisas.

” Apabila sudah jatuh tempo dan belum mampu membayar, hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama dan apabila mendapat penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, dan pelecehan) maka blokir nomor kontak yang meneror, beritahu ke seluruh kontak di handphone untuk mengabaikan pesan dari Pinjol, segera lapor polisi, dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul,” katannya.(*/redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!